Mohon tunggu...
Marshel Leonard Nanlohy
Marshel Leonard Nanlohy Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Finding God In All Things

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membayangkan 'Financial Fair Play' dalam Sistem Politik di Indonesia

22 Maret 2024   14:12 Diperbarui: 22 Maret 2024   14:12 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://id.pinterest.com/pin/743094007280959563/ (by Marine ram)

Di dunia sepak bola, penggemar kerap kali dibuat pusing oleh regulasi Financial Fair Play (FFP) yang menjadi penghalang bagi klub favorit mereka untuk membeli pemain. Lantas, bagaimana jika FFP diimplementasikan dalam sistem politik di Indonesia?

Setelah membaca beberapa sumber, saya dapat menyimpulkan bahwa FFP merupakan regulasi yang dibuat oleh UEFA (the Union of European Football Association) untuk melakukan checks and balances dari aktivitas keuangan dalam sebuah klub.

Dari segi bisnis, klub sepak bola pun berpotensi mengalami kerugian, bahkan bangkrut. Menurut UEFA, salah satu penyebab kerugian tersebut adalah pengeluaran transfer (pemain) yang berlebihan.

Menindaklanjuti hal tersebut, UEFA langsung menyepakati adanya aturan yang mengharuskan klub-klub di Eropa untuk membatasi aktivitas keuangannya.

Hal ini memberikan dampak positif bagi klub dengan keuangan yang medioker seperti Barcelona Luton Town (Inggris), FC Metz (Prancis), SV Darmstadt 98 (Jerman), Hellas Verona (Italia), dan Cadiz CF (Spanyol).

Sebaliknya, klub yang membawa embel-embel perusahaan dengan pemasukan yang nggak masuk akal besarnya (seperti City Football Group, klub sepak bola di bawah Red Bull, dan klub-klub perminyakan seperti PSG dan Newcastle) justru menjerit karena harus mengelola keuangannya sedemikian rupa supaya tidak terkena sanksi.

Jika diibaratkan sebagai pemilu, hubungan antara UEFA dan regulasi FFP ini hampir mirip dengan KPU dan Bawaslu dari segi pengawasan dan penyelenggaraan.

Sebagai seorang pelajar yang menempuh pendidikan politik dan pemerintahan, saya langsung merefleksikan sebuah pertanyaan:

"Kalau regulasi FFP yang dibentuk oleh UEFA ini diimplementasikan ke sistem politik di Indonesia, apa yang terjadi, ya?"

#1 Pengendalian pengeluaran dana kampanye

Ketika FFP diterapkan pada pemilihan legislatif, partai politik yang berkedudukan sama (atau mirip) dengan klub sepak bola akan diharuskan untuk mengendalikan pengeluaran kampanye mereka.

Hal ini ditujukan untuk membantu mengurangi pengeluaran yang berlebihan dan mendorong transparansi dalam penggunaan dana kampanye.

Sama halnya dengan klub sepak bola, partai-partai yang secara keuangan medioker pasti akan berbahagia karena lawan politiknya tidak bisa 'jor-joran' dalam mengalokasikan pemasukan ke dana kampanye legislatif.

Sebaliknya, partai-partai besar dengan keuangan yang mumpuni tentu saja harus menyusun strategi sedemikian rupa, supaya tidak terkena sanksi, apalagi harus melewati ambang batas yang ditentukan...

#2 Persaingan politik yang lebih sehat

Dengan mengendalikan pengeluaran untuk dana kampanye, regulasi FFP dapat membantu memastikan bahwa partai politik dengan aktivitas keuangan yang lebih kecil/sedikit tetap memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing dalam pemilihan legislatif.

Tidak hanya itu, FFP juga akan mengurangi pengaruh uang dalam politik. Pada waktu diimplementasikan, FFP akan membantu meningkatkan kualitas partai dan bakal calon legislatifnya untuk lebih meningkatkan kualitas debat publik dan fokus pada isu-isu substansial.

Secara tidak langsung, hal ini dapat mendorong persaingan yang lebih sehat dan merata di antara partai politik.

#3 Menekan angka korupsi

Ada yang masih bingung partai politik dapat uang dari mana? Apa iya semuanya urunan? Nah, dengan adanya FFP, masalah transparansi harusnya bisa lebih clear. Semua partai politik akan diharuskan untuk melaporkan sumber pendapatan mereka dan menjelaskan bagaimana dana tersebut digunakan.

Regulasi FFP dalam politik harus bisa meningkatkan akuntabilitas, khususnya penggunaan dana kampanye. Maka dari itu, FFP dalam sistem politik dapat menguatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.

Selanjutnya, FFP dapat membantu pencegahan penyalahgunaan dana, sekaligus melakukan checks and balances terhadap pemasukan dana ke dalam partai yang tidak jelas sumbernya.

Partai politik yang tidak bisa bertanggung jawab terhadap aktivitas keuangannya akan diberikan sanksi dari penyelenggara dan wasit. Dalam hal ini, tugas tersebut dimiliki oleh KPU dan Bawaslu.

#4 Mengurangi pengaruh kepentingan khusus

Melalui FFP, pengaruh kelompok kepentingan khusus atau korporasi besar dalam proses politik akan berkurang secara signifikan. Momen ini dapat membuka pintu bagi partisipasi politik yang lebih inklusif dan terbuka bagi semua masyarakat.

Di sisi lain, FFP juga akan mencegah adanya manipulasi politik yang dilakukan oleh pihak-pihak eksternal. Kira-kira bisa nggak, ya, poin ini tercapai?

Kalau saja Manchester City dan PSG punya kerabat dekat yang menjabat sebagai Yang Mulia Ketua UEFA, mungkin tudingan pelanggaran etik (melanggar regulasi FFP, lho, yaa) akan berkurang...

#5 Menegakkan prinsip demokrasi

Tidak perlu bertele-tele, tujuan dari semua ini pada akhirnya untuk menegakkan kembali demokrasi yang sedang tiarap. Adopsi FFP untuk sistem politik di Indonesia dapat membantu membangkitkan demokrasi yang sedang diambang batas kepingsanan.

Tentu saja, harapannya supaya demokrasi menjadi lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. Dengan demikian, sistem politik yang lebih inklusif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat secara keseluruhan dapat terwujud.

Kira-kira begitulah yang saya bayangkan tentang Financial Fair Play jika diterapkan di sistem politik Indonesia. Masalah penamaan dan istilah, belakangan saja.

Indonesia itu negara singkatan, bisanya hanya mempersingkat proses yang seharusnya lebih lama, eh...gimana?

Maka jangan heran jika dalam beberapa tahun ke depan, mungkin Anda akan mendengar istilah Financial Fair Politics, you hear it first.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun