Seorang siswi bernama Shabela harus bersusah payah menaiki bukit untuk mengikuti pembelajaran daring. Siswi tersebut berasal dari Kampung Jamat, Kecamatan Linge, Takengewon, Aceh Tengah (Bahagia & Gabrillin, 2020).
Peristiwa tersebut merupakan satu dari beberapa contoh bukti nyata bahwa pembelajaran jarak jauh tidak dapat diadaptasikan secara cepat oleh pelajar. Terkhusus bagi mereka yang berada di kawasan rural.Â
Terbatasnya akses internet di beberapa daerah harus diperhatikan. Terutama ketika harus menggunakan metode pembelajaran daring.
Menata Regulasi Baru
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan regulasi terkait dengan pembelajaran daring di seluruh jenjang pendidikan. Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), disebutkan ketentuan dan protokol pembelajaran jarak jauh (Kasih & Harususilo, 2020).
Pembuatan regulasi oleh Mendikbud merupakan salah satu upaya menurunkan kontak fisik. Hal ini diharapkan dapat menekan peningkatan persebaran virus Covid-19. Pembelajaran jarak jauh juga merupakan cara untuk mempersiapkan diri menyambut New Normal dalam menghadapi kondisi pandemi.
Akses Internet di Indonesia
Dari tabel di atas, diketahui bahwa akses internet di Indonesia belum merata. Pulau Jawa yang menjadi pusat sekaligus tempat ibukota Indonesia berada meraih peringkat nomor 1 dengan persentase 58,08%.
Disusul oleh Pulau Sumatera dengan persentase 19,09%. Peringkat paling akhir yang ditunjukkan oleh tabel adalah Pulau Maluku dan Papua dengan persentase 2,49%.
Pada tahun 2020, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai angka 64%. Artinya, sebanyak 272,1 juta populasi di Indonesia telah terkoneksi dengan internet. Peningkatan terjadi sebesar 17% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Pertiwi & Nistanto, 2020).
Dengan mengetahui jumlah tersebut, dapat disimpulkan bahwa lebih dari setengah populasi di Indonesia telah terkoneksi dengan internet. Masalah yang kemudian muncul adalah soal pemerataan.
Masalah Pemerataan Jaringan Internet
Hingga saat ini, akses internet belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai contoh, seorang guru asal Bogor, Jawa Barat harus rela mendatangi rumah anak didiknya satu persatu secara estafet dalam menyampaikan materi. Hal ini dikarenakan keterbatasan akses internet dan fasilitas yang dimiliki oleh peserta didiknya (Ikhsan & Gabrillin).
Tidak meratanya akses internet di Indonesia memperkeruh situasi dimasa pandemi. Regulasi baru seolah menjadi batu sandungan bagi peserta didik yang kurang mampu.
Pada pelaksanaannya, kebijakan pembelajaran secara daring memiliki pro dan kontra tersendiri. Kritik dan masukan telah dilontarkan terutama untuk masyarakat yang terdampak.
Salah satunya adalah Ricky Aditya. Siswa kelas 12 SMAN 2 Wonosobo tersebut mengatakan bahwa seorang temannya harus terpaksa pulang kampung ke kawasan pegunungan karena ditiadakannya sekolah offline (Farasonalia & Khairina, 2020).
Terlebih lagi dengan keadaan ekonomi yang terseok-seok. Regulasi yang awalnya ditujukan sebagai solusi kini menimbulkan masalah baru bagi masyarakat terdampak.
Pendidikan yang Tajam ke Bawah
Jika dilihat dari dampaknya, sistem belajar daring akan semakin membebani masyarakat kecil. Terutama jika tidak ada upaya konkret dalam pemerataan akses internet secepatnya.
Dengan demikian pembelajaran daring saat ini telah menimbulkan masalah baru. Komponen pengajar dituntut untuk lebih kreatif dan interaktif dalam menyampaikan materi.Â
Supaya pendidikan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu. [MLN]
Further Readings
Bahagia, I., & Gabrillin, A. (2020). Murid di Pedalaman Aceh Harus Naik ke Bukit untuk Belajar Online. Takengon: KOMPAS.com.
Farasonalia, R., & Khairina. (2020). Curhat Siswa di Jateng Soal Belajar Daring, Mulai Sulit Sinyal hingga Tak Ada Kuota. Semarang: KOMPAS.com.
Ikhsan, A., & Gabrillin, A. (2020). Tak Semua Bisa Belajar Online, Guru di Kabupaten Bogor Punya Metode Sendiri. Kabupaten Bogor: KOMPAS.com.
Kasih, A. P., & Harususilo, Y. E. (2020). Bila Belajar di Rumah Diperpanjang, Nadiem: Tak Harus Online dan Akademis. Jakarta: KOMPAS.com.
Pertiwi, W. K., & Nistanto, R. K. (2020). Penetrasi Internet di Indonesia Capai 64 Persen. KOMPAS.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H