Hal tersebut sejalan dengan tujuan utama dari penggagasan perjanjian RCEP yang bertujuan untuk meningkatkan kelancaran kegiatan perdagangan negara-negara ASEAN dengan beberapa negara mitra. Malaysia sendiri memang sudah memiliki hubungan dagang yang baik dengan negara-negara yang menjadi mitra perdagangan ASEAN dalam perjanjian RCEP, seperti Cina dan Jepang.
Â
Ekspor minyak kelapa sawit pada dasarnya memang sudah lama memiliki peran utama sebagai kontributor terbesar untuk perekonomian Malaysia. Pasca pandemi covid-19 yang menyebar pada tahun 2019, banyak industri perdagangan di berbagai negara mengalami penurunan, tidak terkecuali ekspor minyak kelapa sawit Malaysia.
Â
Padahal, komoditas ekspor minyak kelapa sawit Malaysia memberikan progres yang cukup menjanjikan dilihat dari peningkatan yang signifikan sejak tahun 2011.
Â
Padahal, ekspor minyak kelapa sawit Malaysia pernah menyentuh angka 35.58% pada 2013 untuk ekspor minyak kelapa sawit dunia, tetapi mengalami penurunan sampai menyentuh angka 19.12% saja pada 2022. Sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian Malaysia, peningkatan potensi ekspor minyak kelapa sawit Malaysia akan membuka lebih banyak akses pasar internasional.
Â
Menjadi salah satu negara yang menandatangani perjanjian RCEP dapat membantu Malaysia mempromosikan kembali keunggulan ekspor minyak kelapa sawit yang mereka miliki kepada para negara mitra. Keuntungan ini dapat dilihat melalui nilai potensi perdagangan antara Malaysia dan negara mitra RCEP sebesar 0.92 yang menunjukkan potensi yang cukup besar dalam level perdagangan internasional.
Â
Perjanjian RCEP yang digagas oleh negara-negara ASEAN merupakan perwujudan dari diplomasi perdagangan yang merupakan salah satu dari bentuk diplomasi yang berperan penting dalam kerja sama antar negara. Pada awalnya, diplomasi perdagangan diartikan hanya sebatas ‘who get what and how’, tetapi seiring bertambahnya waktu, diplomasi perdagangan berkembang dan mulai memengaruhi sistem politik bahkan kebijakan luar negeri suatu negara.