Mohon tunggu...
marshanda melati kusuma
marshanda melati kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Jatim

saya seorang mahasiswa fakultas hukum upn jatim. Disini saya ingin berbagi pengalaman magang kelompok saya di pengadilan negeri bojonegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Magang MBKM UPN Jatim Ikut Serta Pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Negeri Bojonegoro

2 Juli 2023   11:23 Diperbarui: 2 Juli 2023   11:26 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Senin, 06 Maret 2023, Puluhan massa yang mengatasnamakan umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Kelenteng Hok Swie Bio menyatakan menolak eksekusi yang disampaikan dalam kegiatan unjuk rasa (unras) damai ke Pengadilan Negeri  Bojonegoro, Jawa Timur. Para pengunjuk rasa menolak terhadap eksekusi yang akan dilakukan pada Selasa, 7 Maret 2023. Yang menjadi dasar penolakan ini adalah obyek sengketa dikatakan tidak sama dengan yang dimohon seperti halnya nomor sertifikat, luas obyek, dan nama yang dimaksud bernama zaman penjajahan Belanda.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Bapak Ahmad Bukhori, S.H., M.H. mengatakan bahwa "kita hanya menjalankan perintah dari apa yang telah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung) melalui pengadilan tinggi untuk dilaksanakan eksekusi karena sejak 2013 hingga sekarang jadi sudah 10 tahun lamanya dan sudah dilakukan berbagai upaya tetapi gagal". Dalam pelaksanaan eksekusi ini memanggil kedua pihak dan diwakili oleh pihak tergugat dan harapan dari pihak pengadilan negeri Bojonegoro pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif.

Selanjutnya pihak kepolisian resort Bojonegoro Kabag Ops Kompol Budi menerangkan bahwa telah mengerahkan 75 personil untuk keamanan mengingat dalam pelaksanaan eksekusi bukan obyek phisiknya melainkan dieksekusi sebatas Asset TITD yang berupa administrasi Asset klenteng. Meski sempat mendapat penolakan dari para pengurus TITD Hok Swie Bio Bojonegoro namun pembacaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro berlangsung lancar hingga selesai.

Dengan adanya program MBKM ini mahasiswa mendapatkan banyak pengalaman serta ilmu yang tidak diajarkan di perguruan tinggi dan hal ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk bekal ke dunia kerja.

#upnveteranjawatimur #lppmupnveteranjawatimur #mbkmkemendikbudristek #fakultashukum #prodihukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun