Mohon tunggu...
Marsha Aura
Marsha Aura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

happiness belongs to those who are grateful

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proyek Rempang Eco City yang Semakin Hari Semakin Memanas

25 September 2023   16:47 Diperbarui: 26 September 2023   06:20 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan karena sangat minim penyampaian sosisalisasi rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang dan tidak memadai sehingga berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat. Pada Kamis 7 September 2023, Rempang di kota Batam, Kepulauan Riau dilanda kerusuhan. Bentrokan terjadi atara warga dengan petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP yang terjadi selama proses pengukuran lahan untuk pengembangan Kawasan. BP Batam dan aparat keamanan bersikap arogansi terhadap masyarakat. Mereka memaksa untuk meninggalkan kampung halamannya demi terealisasinya proyek strategis nasional yang menjadi prioritas utama pemerintah pusat.

Waktu itu di pagi hari, ketika aparat gabungan yang sedang berdiri membentuk barisan di depan jembatan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam yang kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan. Mereka meminta warga untuk mundur. Ketika aparat mulai bergerak masuk ke kampung, terjadi aksi lemparan batu dari arah warga. 

Kemudian aparat membalas dengan menyiram air dan melemparkan gas air mata. Saat terjadi bentrokan, aparat sempat melemparkan gas air mata ke arah sekolah dasar dan sekolah menengah. 2 sekolah tersebut yaitu SD Negeri 024 Galang dan SMP Negeri 22 Batam. Banyak siswa yang terkena dampak lemparan gas air mata sehingga membuat kegiatan sekolah harus dihentikan.

Sehingga pemerintah  harus memberikan penyediaan layanan trauma healing di sekolah oleh kepolisisan. Pelayanan tersebut tidak cukup sekali saja karena trauma yang dialami para siswa pasti berkepanjangan sehingga psikolog harus diturunkan pula. Namun aparat menyatakan penggunaan gas air mata tersebut sudah sesuai prosedur. Selain itu, polisi juga sudah menangkap provokator dalam bentrokan tersebut.

Namun menurut penilaian masyarakat penggunaan kekuatan aparat yang dianggap berlebihan dalam penanganan konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Terkait dengan penolakan masyarakat Pulau Rempang untuk direlokasi negara tidak boleh melanggar hak atas tempat tinggal yang layak baik tindakan maupun kebijakan yang diambil, baik tingkat lokal maupun nasional. Kebijakan negara tidak boleh diskriminatif dan menimbulkan pembatasan tanpa dasar hukum yang sah, ekslusif dan tidak proposional negara, tidak boleh melakukan relokasi paksa atau forced evection yang merupakan bentuk pelanggaran HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun