Oleh Vina Serevina, Marsha Anabel Christiana dan Muhammad An'im V A
MBKM UNJ - UNNES
PendidikanÂ
adalah bagian terpenting dalam hidup dan harus mengikuti perkembangan zaman. Jika melihat situasi saat ini, dengan perkembangan globalisasi dan kemajuan teknologi yang terus menerus, zaman terus berubah. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti itu, sistem pendidikan pendidikan harus mengalami reformasi yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan umat manusia dalam menghadapi tantangan yang terus berubah.
KEMAJUAN TEKNOLOGI PADA ERA SOCIETY 5.0
Era Society 5.0 adalah era yang sudah tidak asing lagi di dengar. Era Society 5.0 dimana masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 seperti Internet on Things (internet untuk segala hal), Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data besar yang disimpan di internet), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Jika pada revolusi industri 4.0 memungkinkan kita untuk mengakses juga membagikan informasi di internet. Society 5.0 adalah era dimana semua teknologi adalah bagian dari manusia itu sendiri. Internet bukan hanya sekadar untuk berbagi informasi melainkan untuk menjalani kehidupan.Â
Dengan lahirnya Society 5.0 diharapkan dapat membuat teknologi di bidang pendidikan yang tidak merubah peran pendidik dalam mengajarkan pendidikan moral dan keteladanan bagi para peserta didik. Untuk menghindari resiko yang akan muncul dalam masalah sosial, maka ada beberapa komponen untuk diterapkan dalam pendidikan, dimana anak tidak hanya sebatas memahami atau diberikan sebuah teori saja. Melainkan harus dibiasakan untuk bepikir secara kritis, kontruktif, dan inovatif.
KURIKULUM DARURAT PADA ERA PANDEMI
Pada 2 Maret 2020, virus corona akhirnya menyebar ke Indonesia. Akibat penyebaran virus corona, WHO secara resmi menyatakan COVID-19 sebagai pandemi. Terlihat jelas bahwa per 30 Maret 2020 terdapat 693.224 kasus dan 33.106 kematian di seluruh dunia. Situasi ini mengharuskan negara untuk memberikan metode dan langkah yang benar untuk menangani pandemi COVID-19. Penanganan pemerintah terhadap wabah virus korona telah memicu berbagai masalah baru lainnya.
Masalah baru dibidang pendidikan akibat wabah virus corona adalah salah satu hal krusial yang harus diperhatikan. Dimana dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pembelajaran dilakukan dalam jaringan (daring), adanya kemajuan teknologi berperan besar dalam pembelajaran daring. Atas kebijakan tersebut, pihak-pihak terkait belum bisa secara efektif beradaptasi dengan kondisi pembelajaran jarak jauh. Hal ini menjadikan hak pendidikan warga negara Indonesia belum dapat terpenuhi secara merata.
Hak pendidikan yang tidak terpenuhi, menjadikan pemerintah untuk menetapkan kebijakan Kurikulum Darurat. Kurikulum Darurat merupakan rancangan kurikulum dengan menyederhanakan Kurikulum Nasional yang diperkirakan dapat memenuhi hak pendidikan dalam situasi pandemi COVID-19. Penyederhanaan tersebut terletak pada pengurangan kompetensi dasar bagi setiap mata pelajaran.Â
Untuk mendukung keefektifan kurikulum tersebut, pemerintah telah menyiapkan modul dan asesmen untuk menjadi acuan pembelajaran pada jenjang tertentu. Hal ini dilakukan untuk mencapai keefektifan pembelajaran tanpa merasa terburu-buru untuk mengejar target. Sehingga peserta didik diharapkan paham dan menjadikannya wawasan sekaligus syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Â
Kebijakan Kurikulum Darurat tersebut dirancang oleh pemerintah untuk digunakan sebagai opsi kurikulum bagi sekolah. Di mana pemerintah memberikan tiga opsi, yaitu tetap memakai Kurikulum Nasional, memakai Kurikulum Darurat, atau memakai kurikulum yang telah disederhanakan secara mandiri oleh sekolah. Kebijakan tersebut direncanakan dapat berlangsung sampai akhir tahun atau tepatnya pada akhir bulan Desember 2020. Dengan opsi dan jangka waktu tersebut, sekolah dapat memilih sesuai kemampuan dan kondisi wilayah sekolah yang bersangkutan.
PENDIDIKAN DI ERA NEW NORMAL
New Normal atau kebiasaan baru yang mana pemerintah memberikan arahan agar masyarakat menerapkan social distancing. Di era sekarang ini, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan tahun akademik baru, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penggunaan fasilitas atau layanan kampus. Sektor pendidikan di era New Normal berbeda dengan dulu yang mana pembelajaran dilakukan tatap muka setelah adanya pendemi Virus Covid-19 pembelajaran dilakukan secara daring.Â
Adanya teknologi dapat mempermudah proses pembelajaran di era New Normal yang mana pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka melainkan secara daring. Dengan memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran untuk memfasilitasi para guru agar tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai pengajar atau bisa disebut dengan E-Learning.Â
Pendidik dapat mengunakan beberapa platform untuk mempermudah proses pembelajaran seperti menggunakan Google Classroom, Google Meet, Zoom, dan berbagai platform lainnya, Contoh lainnya seperti, peserta didik juga bisa menggunakan platform PHet untuk melakukan simulasi praktikum. Pendidik memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran daring untuk membuat peserta didik memahami segala materi yang diajarkan.
MERDEKA BELAJAR
Seperti yang telah kita ketahui Era Society 5.0, dimana teknologi bisa menjadi teman juga bisa menjadi musuh, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Dengan kemajuan teknologi tersebut, bahkan menyebabkan sebuah pekerjaan dapat digantikan dengan mesin, dan muncul pekerjaan baru yang membutuhkan berbagai bidang ilmu. Sehingga dalam hal ini sebuah konsep yang dicetuskan oleh menteri pendidikan yakni bapak Nadiem Makarim adalah terkait dengan Konsep Kampus Merdeka Belajar. Dimana konsep kampus merdeka belajar ini memiliki empat pokok kebijakan merdeka belajar kampus merdeka yakni: pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, hak belajar tiga semester.Â
Dalam hal ini jika dilihat dari keempat kebijakan tersebut yang terkait dengan konsep kampus merdeka, hal ini merupakan sebuah perhatian, sebuah bentuk kepedulian terhadap sistem perguruan tinggi di Indonesia, karena dalam hal ini tantangan bahwa di era society 5.0 membutuhkan berbagai macam bidang ilmu.Â
Sehingga dengan adanya konsep kampus merdeka belajar terkait dengan hak belajar tiga semester di luar prodi diharapkan mahasiswa dapat lebih aktif, kreatif, inovatif, dan mampu menjalin kerja sama dengan mahasiswa lainnya secara keseluruhan antar jurusan atau fakultas baik di dalam maupun di luar universitas, sehingga terjalinlah sebuah kerja sama yang baik, inilah salah satu bentuk konsep kampus merdeka, dimana mahasiswa diberikan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa dengan terbiasa dihadapkan pada berbagai permasalahan, sehingga dapat terbiasa dalam menghadapi permasalahan dunia nyata.Â
Dengan adanya hak belajar di luar prodi mahasiswa dilatih bukan hanya di dalam kelas akan tetapi praktik ke lapangan sehingga akan menambah wawasan dan pengalaman belajar bagi mahasiswa. Sehingga dalam hal ini konsep kampus merdeka belajar ini memberikan keluasan ilmu pengetahuan di berbagai bidang ilmu dan pengalaman belajar bagi mahasiswa sehingga nantinya ia mampu menemukan dimana passionnya, sehingga ia siap dalam menghadapi dunia nyata, dan mampu menghadapi tantangan di era Society 5.0.
DAFTAR PUSTAKA
CNN Indonesia. (2020). Kampus Merdeka ala Mas Nadiem Makarim di Era Revolusi Industri 4.0
Kemendikbud RI. (2020). Bebas Memilih 3 Semester di Luar Prodi, Kampus Merdeka 4/4
Jaya Bangkit dan Rastini. 2020.. Implementasi Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Upaya Pemenuhan Hak Pendidikan. Journal Of Indonesian Law
Alimuddin, Z. (2019). Era Masyarakat 5.0 Guru Harus Lebih Inovatif Dalam Mengajar. Retrieved Mei 18, 2019, From Https://Www.Timesindonesia.Co.Id/Read/214466/20190518/165259/Zulkifar-Alimuddin-Era-Masyarakat-50-Guru-Harus-Lebih-Inovatif-Dalam-Mengajar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H