Oleh Vina Serevina, Marsha Anabel Christiana dan Muhammad An'im V A
MBKM UNJ - UNNES
PendidikanÂ
adalah bagian terpenting dalam hidup dan harus mengikuti perkembangan zaman. Jika melihat situasi saat ini, dengan perkembangan globalisasi dan kemajuan teknologi yang terus menerus, zaman terus berubah. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti itu, sistem pendidikan pendidikan harus mengalami reformasi yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan umat manusia dalam menghadapi tantangan yang terus berubah.
KEMAJUAN TEKNOLOGI PADA ERA SOCIETY 5.0
Era Society 5.0 adalah era yang sudah tidak asing lagi di dengar. Era Society 5.0 dimana masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 seperti Internet on Things (internet untuk segala hal), Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data besar yang disimpan di internet), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Jika pada revolusi industri 4.0 memungkinkan kita untuk mengakses juga membagikan informasi di internet. Society 5.0 adalah era dimana semua teknologi adalah bagian dari manusia itu sendiri. Internet bukan hanya sekadar untuk berbagi informasi melainkan untuk menjalani kehidupan.Â
Dengan lahirnya Society 5.0 diharapkan dapat membuat teknologi di bidang pendidikan yang tidak merubah peran pendidik dalam mengajarkan pendidikan moral dan keteladanan bagi para peserta didik. Untuk menghindari resiko yang akan muncul dalam masalah sosial, maka ada beberapa komponen untuk diterapkan dalam pendidikan, dimana anak tidak hanya sebatas memahami atau diberikan sebuah teori saja. Melainkan harus dibiasakan untuk bepikir secara kritis, kontruktif, dan inovatif.
KURIKULUM DARURAT PADA ERA PANDEMI
Pada 2 Maret 2020, virus corona akhirnya menyebar ke Indonesia. Akibat penyebaran virus corona, WHO secara resmi menyatakan COVID-19 sebagai pandemi. Terlihat jelas bahwa per 30 Maret 2020 terdapat 693.224 kasus dan 33.106 kematian di seluruh dunia. Situasi ini mengharuskan negara untuk memberikan metode dan langkah yang benar untuk menangani pandemi COVID-19. Penanganan pemerintah terhadap wabah virus korona telah memicu berbagai masalah baru lainnya.
Masalah baru dibidang pendidikan akibat wabah virus corona adalah salah satu hal krusial yang harus diperhatikan. Dimana dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pembelajaran dilakukan dalam jaringan (daring), adanya kemajuan teknologi berperan besar dalam pembelajaran daring. Atas kebijakan tersebut, pihak-pihak terkait belum bisa secara efektif beradaptasi dengan kondisi pembelajaran jarak jauh. Hal ini menjadikan hak pendidikan warga negara Indonesia belum dapat terpenuhi secara merata.
Hak pendidikan yang tidak terpenuhi, menjadikan pemerintah untuk menetapkan kebijakan Kurikulum Darurat. Kurikulum Darurat merupakan rancangan kurikulum dengan menyederhanakan Kurikulum Nasional yang diperkirakan dapat memenuhi hak pendidikan dalam situasi pandemi COVID-19. Penyederhanaan tersebut terletak pada pengurangan kompetensi dasar bagi setiap mata pelajaran.Â