Pakar sosiologi dari Universitas Free di Berlin, Sussane Bukley-Ziestel, mengutip pendapat dari Paul E. Salem (1997), menjelaskan bahwa konflik adalah bentuk fenomena negatif yang begitu besar hingga menghasilkan efek samping berupa kekerasan, penderitaan, dan ketidaknyamanan (Bukley-Ziestel, 2008: 20).
Pakar sosiologi dan konflik, Richard B. Felson menjelaskan konflik sebagai suatu aspek sosial yang umum ditemukan sekaligus menjadi sumber utama dari agresi dan kekerasan (Felson, 2009: 31).
Ilmu komunikasi menurut Berger dan Chaffe dalam buku mereka yang berjudul "Handbook of Communication Science" terbutan tahun 1987. Menurut mereka ilmu komunikasi adalah "Ilmu pengetahuan tentang produksi, proses dan pengaruh dari sistem-sistem tanda dan lambang melalui pengembangan teori-teori yang dapat diuji dan digeneralisasikan dengan tujuan menjelaskan fenomena yang berkaitan dengan produksi, produksi, proses dan pengaruh dari sistem-sistem tanda dan lambang."
Dilansir dari situs encyclopedia, etika komunikasi adalah tanggung jawab etis dalam berkomunikasi, baik secara langsung atau lewat tekonologi komunikasi, seperti gawai atau handphone dan juga media sosial.
Menurut Abdul Samad Arief, dkk dalam buku Dasar-Dasar Komunikasi Bisnis (2021), etika adalah prinsip untuk mengatur perilaku dalam masyarakat. Sedangkan komunikasi adalah hubungan interaksi antarmanusia, berupa pengiriman dan penerimaan pesan. Jadi etika komunikasi dapat diartikan sebagai prinsip mengatur hubungan interaksi antar mansuia.
Etika memiliki peran peting dalam komunikasi. Melalui etika, tindakan komunikasi diarahkan menjadi tindakan yang dilakukan secara otonom dan bebas, namun bertanggung jawab.
Etika dan moral juga bisa diartikan sama, yaitu sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian berwujud dalam perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu lama, layaknya sebuah kebiasaan (Keraf, 1998: 14).
Ujaran kebencian dalam media sosial terjadi dalam bentuk ekspresi menyebar, menghasut, mempromosikan, maupun membenarkan kebencian rasial, agama dan golongan dalam bentuk kebencian intoleransi, etnosentrisme , diskriminasi dan permusuhan.
Ketika media sosial mendominasi kehidupan bermedia manusia, ujaran kebencian semakin tidak terkendali, sebagaimana yang dibuktikan dengan munculnya beragam ujaran kebencian di media sosial. Seperti dalam kasus di atas, tawuran tersebut terjadi karena pada awalnya dua kubu tersebut saling menantang di media sosial.
Kasus tawuran yang terjadi di atas disebabkan oleh perdebatan yang terjadi di media sosial. Dalam etika komunikasi dalam media sosial, perbuatan tersebut tidak dibenarkan. Media sosial seharusnya tempat untuk menyebarkan hal-hal positif bukan untuk menyebarkan ujaran kebencian yang mengakibatkan kericuhan dengan pihak yang terlibat, apalagi sampai merugikan masyarakat yang sebenarnya tidak terlibat.
Secara umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung beberapa pengertian sebagai berikut: