Nama: Marsha Amina Safira // 23010400214
Dosen Pengampu: Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si.
Mata Kuliah Filsafat dan Etika Komunikasi
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Komunikasi
Kasus konflik yang baru-baru ini terjadi di Indonesia adalah kasus tawuran yang terjadi di Magelang pada Kamis 9 Mei 2024 dini hari pukul 01.50. Telah terjadi tawuran di Jalan Bringin 1 No 28 Magelang, Malangan, Magelang Selatan. Dalam video yang diunggah dalam laman instagram @liputan.magelang terlihat sekelompok orang berjalan dan berlarian dengan membawa senjata tajam maupun kayu. Detikjateng, (2024, Mei, 9)
Terkait dengan kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Magelang Kota, Iptu Untung Harjanto mengatakan bahwa kepolisian telah turun ke lokasi kejadian tawuran tersebut. Tawuran tersebut bisa terjadi diduga karena saling menantang di media sosial.
"Kami sampaikan bahwa kejadian tawuran diawali dengan saling tantang melalui akun medsos Ig (Instagram) antarkelompok (dua kampung). Selanjutnya masih menunggu hasil pengembangan penyelidikkan oleh Satreskrim Polres Magelang Kota." Kata Untung, Kamis (9/5).
"Di Tempat kejadian, Polres Magelang Kota telah mengamankan lima unit sepeda motor yang dimungkinkan (diduga) milik para pelaku tawuran. Saat kami mendatangi TKP, para pelaku melarikan diri." Lanjutnya.
Dari kasus ini penulis ingin menganalisa dari aspek filsafat dan etika ilmu komunikasi, karena kasus ini dapat menjadi pembelajaran yang baik untuk masyarakat.
Analisis Kejadian dari Aspek Etika dan Teori Komunikasi
Dua orang pakar biologi sosial, Sidney Preuschoft dan Karel P. Van Schaik, mengutip pandangan Hand (1986), menjelaskan bahwa konflik merupakan kepentingan yang muncul ketika dua individu merasakan ketidakcocokan tujuan, yang terjadi Ketika dua individu berusaha mendapatkan sesuatu yang hanya bisa dimiliki satu individu saja (Preuschoft dan Van Schaik, 2000: 77)