Mohon tunggu...
Marsel Jahanut
Marsel Jahanut Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Sosial Politik, Penggemar Diskursus, Penyuka Dialektika

Penulis Lepas, Penggiat komunitas Sosial Politik Bahasa dan media

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Euforia Politik Jangan Lantas Sepelekan Protokol Kesehatan dan Ekses Lingkungan

7 September 2020   14:57 Diperbarui: 7 September 2020   15:14 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengerahan atau mobilisasi massa. Kerumunan ratusan hingga ribuan orang. Arak-arakan manusia dan atau kendaraan yang memenuhi setiap sudut wilayah. Itulah pemandangan yang tersuguhkan di berbagai daerah dengan kekhasan masing-masing, sebagai moment pembuka tahapan awal perhelatan politik secara serentak akhir tahun 2020 ini.  

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri telah merilis data terbaru terkait pengawasan pada proses pendaftaran Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 4-6 September 2020.

Hingga hari kedua pendaftaran, Bawaslu menyebutkan sebanyak 243 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Angka itu ditemukan pada hari pertama sebanyak 141 kasus pelanggaran dan 102 kasus pada hari kedua pendaftaran. (Bawaslu Temukan 243 Paslon Peserta Pilkada Serentak 2020 Langgar Protokol Kesehatan Covid19)

Di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), hiruk-pikuk massa yang khas jelang momen kompetisi politik hampir dipastikan selalu terjadi. Mulai dari proses pendaftaran para bakal pasangan calon kepala daerah, yang dilanjutkan dengan semacam show of force melalui ajang deklarasi.

Dari setiap desa, kelurahan hingga kecamatan bakal diramaikan oleh warga yang berbondong-bondong dengan segala kemeriahan tampilan dan suara menuju lapangan atau alun-alun tempat deklarasi.

Dari hari pertama hingga terakhir Minggu 6 September 2020, Labuan Bajo sebagai pusat kota terbesar Kabupaten Mabar harus pasrah dengan berbaurnya segala kehebohan massa dan riuh rendah suara kendaraan, orasi serta musik yang diputar dalam deklarasi.

Warga kota yang mungkin tidak terlibat dalam ingar-bingar acara, sedikit banyak pasti merasa terganggu dengan keramaian itu. Apalagi ketika klaim dari tiap tim sukses (timses) pemenangan, yang mampu memobilisasi ribuan hingga puluhan ribu massa.

Debu, kebisingan, kemacetan hingga penutupan sejumlah ruas jalan menjadi catatan tersendiri, ekses atau dampak yang tak mengenakkan dari tahapan pesta demokrasi.

Terlebih lagi ketika kita dihadapkan pada situasi pemilu di tengah pandemi Covid-19. Dari sejak awal pemerintah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah tegas menekankan pemilu harus mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, saat memutuskan Pilkada Serentak tetap berlangsung namun mundur ke 9 Desember, dari seharusnya 23 September 2020.

Yang lantas terlihat adalah "angin ribut" manusia yang bersimpang siur di sekitar kawasan KPU Kabupaten Mabar dan lapangan Wae Kesambi. Bahkan ada yang klaim mampu mengerahkan 25 ribu pendukung dari berbagai wilayah Mabar. Sudah seperti kampanye terbuka saja e...

Ilustrasi mobilisasi massa saat deklarasi paslon pilkada Mabar 2020 (Foto: dokpri)
Ilustrasi mobilisasi massa saat deklarasi paslon pilkada Mabar 2020 (Foto: dokpri)

Alhasil, aturan-aturan protokol kesehatan untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga kebersihan untuk mencegah transmisi virus Covid-19 pun tinggal kalimat tak bermakna. Aturan yang diadakan seolah-olah gunanya hanya untuk dilanggar. 

kerumunan massa pendukung salah satu paslon peserta Pilkada Mabar 2020 (Foto: dokpri)
kerumunan massa pendukung salah satu paslon peserta Pilkada Mabar 2020 (Foto: dokpri)

Selain terkait protokol kesehatan, ada kisah lainnya. Sepanjang jalan dari seluruh desa atau kelurahan pendukung yang menghadiri deklarasi dan pendaftaran, pada akhirnya menyuarakan "gangguan" yang serupa. Tebaran sampah yang berserakan sepanjang jalur menuju pusat acara. Apalagi ketika mengingat kesadaran membuang sampah warga di Mabar masih relatif rendah. 

(dokpri)
(dokpri)
Belum lagi aturan lain misalnya tidak elok mengajak atau melibatkan anak-anak di bawah umur dalam kegiatan politik, meskipun pada tahapan saat ini belum memasuki tahapan kampanye, yang secara tegas dilarang.

Maka jangan salahkan jika ada sebagian elemen masyarakat menyuarakan keluhan, komplain atau protes pada gelaran politik ini. 

Harapan terbesar tersemat pada pundak koordinator atau ketua tim pemenangan masing-masing pasangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Mabar. Sebagai dirigen orkestra politik tahun ini, mereka harus memiliki kekuatan komando yang tegas, solid dan efektif untuk mengendalikan setiap kegiatan yang punya potensi-potensi pelanggaran seperti tersebut di atas.

Akan sangat lazim muncul kebiasaan "ngeles" sebagaimana yang terlihat selama ini, misalnya jumlah massa yang sangat banyak, koordinasi tiap korlap yang lemah, insiden-insiden kecil saja, mewajarkan sebagai riak demokrasi sekian tahun sekali.

Namun jika memang tim sukses atau pemenangan tiap pasangan calon memiliki kemampuan kepemimpinan, manajemen kerja tim hingga karisma yang bisa merangkul setiap unsur pemenangan dari pengurus atau kader parpol koalisi pengusung, relawan hingga simpatisan dari tingkat paling elit hingga basis massa di akar rumput, tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukannya. 

Dengan soliditas dan kekuatan wewenang yang tinggi, garis komando dari atas hingga bawah seharusnya gampang dilakukan. Menginstruksikan pemakaian masker, jaga jarak, membawa hand sanitizer hingga menyimpan atau membuang sampah pada tempatnya, bakal dipatuhi jika ketua timses memiliki kapasitas dan "kharisma" kuat yang bakal selalu dipatuhi tim di bawahnya.

Mai, Ite Nganceng!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun