Ketika kamu menemukan perempuan yang kamu kagumi maka lihatlah kondisi perempuan itu:
1. Dia tidak terikat dalam suatu pernikahan atau pertunangan yang sudah disepakati; jadi kamu bisa saja mengungkapkan padanya secara langsung dengan kata2 sopan tapi bukan berkhalwat, tidak masalah kamu menyampaikan bahwa dirimu kagum padanya & ingin menikahinya. Kalau dia setuju, kamu pun bisa membuat janji untuk menemui keluarganya.
2. Dia terikat dengan jalinan pernikahan atau pertunangan yang sudah disepakati; jadi:
- simpan baik2 rasa kekaguman itu, jangan merusak hubungan perempuan itu dengan suami atau tunangannya... itu dosa besar.Â
 Â
"Barang siapa mencintai (seseorang yang tidak dibolehkan untuk dinikahi) lalu dia menjaga kehormatan & menyimpan rapat2 rasa itu kemudian dia meninggal, maka dia meninggal dalam keadaan syahid". Hadits yang sanadnya tidak dha'if menurut Syekh Abdullah al-Ghumari rahimahullah yang mempelajari sanad2nya.
- menjauhlah dari perempuan itu, minta pindah kerja ke luar dari kota tempat perempuan itu bekerja jika memungkinkan.. delete nomor & account medsos perempuan itu... jika melihat perempuan itu misalnya tidak datang kerja dll, jangan menanyakan kabar perempuan itu pada rekannya.
Nah kondisi dirimu itupun ada 2:Â
1. Siap menikah; ya ketika menemukan perempuan yang kamu kagumi itu tidak ada terikat dengan hubungan pernikahan/tunangan, maka silahkan tadi untuk menemui & melamarnya.
2. Kamu tidak siap menikah; maka tidak perlu lah mendekat si perempuan. Untuk apa kamu membuatnya menaruh harapan padamu yang tidak siap. Â
Jadi syarat kamu mengajukan keinginan itu adalah saat: