Bandung, 25 Juni 2023 - Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Pemilu dijadwalkan secara serentak pada 14 Februari 2024 yang disusul dengan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jawa Barat terus dilakukan oleh KPU, Bawaslu, DKPP, dibantu sejumlah pihak termasuk aparat keamanan dalam mengkondusifkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang rawan mengalami gesekan menjelang penyelenggaraan Pemilu.
Rian Apriansyah, Peneliti Center for Global Society Studies (CGSS) mengatakan bahwa persiapan Pemilu 2024 oleh panitia penyelenggara pemilu dilakukan dengan mengedepankan kondusifitas masyarakat, sementara persiapan dan strategi parpol akan bergantung pada situasi dan kondisi masyarakat pemilih.
"Penambahan jumlah DPT di Kota Bandung menjadi 1.872.381 orang dengan pemilih perempuan sebanyak 946.086 orang dan pemilih laki-laki 926.295 orang merupakan pencapaian KPU Kota Bandung dalam mempersiapkan pagelaran Pemilu 2024, namun di satu sisi juga merupakan situasi baru yang perlu dibaca dan dipertimbangkan oleh parpol peserta Pemilu 2024 dalam menentukan strategi untuk memperoleh dukungan dari pemilih yang hingga saat ini didominasi oleh pemilih perempuan", ungkapnya.
 Sementara itu, di sela masa persiapan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 75-PKE-DKPP/V/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (26/6/2023) pukul 09.00 WIB. Mohammad Arif Iriansyah selaku Pelaksana Harian Sekretaris DKPP mengatakan bahwa DKPP telah memanggil semua pihak lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar dan sidang kode etik bersifat terbuka untuk umum sehingga masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan.
"Transparansi penyelenggara pemilu menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, sehingga masyarakat mau terlibat dalam pagelaran Pemilu 2024, golput dapat diminimalisir, gesekan antar kelompok masyarakat pendukung juga dapat diantisipasi dan dicegah," tambahnya.
Di sisi lain, Komjen Wahyu Widada, Kepala Badan Intelijen dan Kemanan (Kabaintelkam) Polri, mengatakan akan memfilter perizinan terhadap kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar di luar kegiatan kampanye yang dinilai berpotensi digunakan untuk kepentingan politik di luar jadwal.
Rian Apriansyah kembali menegaskan bahwa salah satu tantangan pemerintah adalah untuk meyakinkan masyarakat bahwa pelaksanaan Pemilu merupakan hal signifikan dan berdampak langsung bagi rakyat Indonesia sehingga keterlibatan masyarakat diperlukan. Selain itu, masyarakat juga perlu menjaga semangat toleransi dan saling menghormati antar setiap individu agar polarisasi dapat diminimalisir sehingga stabilitas nasional dapat dipertahankan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H