Beberapa teman saya, ketika saya tanya sesuai judul diatas, jawabannya semua sama, "namanya akta kelahiran ya buatnya di tempat kelahiran dong" ujar teman saya. "pertanyaan yang aneh, sudah jelas lah dimana dia lahir" kata teman saya lagi yang lain. Tapi faktanya adalah sesuai alamat ktp atau kartu keluarga. Lho koq bisa?
Jadi begini ceritanya. Beberapa bulan yang lalu alhamdulillah lahir anak kami tercinta di kota banjarmasin. Kota yang "sementara"ini kami menetap untuk tinggal dan bekerja. Posisi saya adalah pekerja atau pegawai negeri sipil yang ditugaskan di banjarmasin. Ktp saya beralamat di sidoarjo jawa timur.Â
Kartu keluarga tentu saja sama. Dan sesuai program pemerintah saya hanya punya 1 ktp hehehe. Di sidoarjo itu pun bukan asal saya, kebetulan saja waktu itu saya pernah tugas disana.
Setelah anak lahir, maka akan mendapatkan surat keterangan lahir yang biasa diterbitkan oleh rumah sakit atau bidan. Dengan berbekal surat lahir tersebut saya mencoba untuk membuat akta kelahiran untuk anak saya. Orang pertama yang saya tanya adalah pak rt yang ada disini.
"Pak, saya mau membuat akta kelahiran untuk anak saya, bisa dikasih tau caranya kah pak?"tanya saya waktu itu.
"Oh itu ke disdukcapil saja, atau kalau mau saya ada teman siapa tau bisa diuruskan"pak rt memberikan saran.
Kebetulan fikir saya. Sebagai orang perantau, saya juga nggak hafal kantor pemerintahan itu ada dimana saja, kalau ada yang mau bantu , dengan senang hati akan saya iya kan.
Akhirnya dokumen surat kenal lahir itu saya titipkan kepada pak rt. Setelah kira-kira 2 minggu saya coba tanya ke pak rt apakah suratnya sudah selesai atau belum. "wah saya lupa ngabarin mas, itu nama anaknya harus masuk kartu keluarga dulu baru bisa buat akta kelahiran"jawab pak rt.
"Oh gitu ya pak, saya pikir buat akta dulu baru kemudian dimasukkan ke kartu keluarga pak"
"Bukan gitu mas, aturannya terdaftar dulu di kartu keluarga baru bisa dapat akta kelahiran"
Agak aneh sih kalau sesuai pola fikir saya tadi. Akhirnya saya coba cari informasi ke tetangga di sidoarjo, bagaimana caranya memasukkan nama akan ke kartu keluarga. Alhamdulillah kenalan saya ini pernah mengurus hal seperti itu. Kemudian surat keterangan lahir dan kartu keluarga yang lama saya kirimkan ke sidoarjo. Kalau saya datang sendiri, berat juga ongkos tiketnya. Masih untung kalau langsung selesai, kalau harus 2 kali atau lama bisa habis ongkos di tiket.
Singkat cerita setelah sebulan dikabarilah saya kalau kartu keluarga sudah jadi. Dengan kartu keluarga yang baru jadi itu saya bawa ke pak rt yang ada di banjarmasin supaya bisa diuruskan pembuatan akta kelahirannya.
Setelah kira-kira seminggu, pak rt ngabarin kalau aktanya ternyata nggak bisa. Waduh, koq masih nggak bisa gimana nih.
"Sekarang susah katanya mas, programnya nggak bisa masukkan nik luar daerah katanya. Jadi kalau mau buat akta di jawa aja lah"kata pak rt.
"Kan lahirnya disini pak rt, masak bikin akta lahirnya di jawa?"tanya saya ragu.
"Aturannya memang kayak gitu kata petugasnya mas"
Akhirnya saya tanyakan lagi ke teman yang di sidoarjo. Dia sih belum pengalaman kalau mau buat akta yang lahir di luar daerah. Kalau buat akta untuk anaknya sudah pengalaman katanya, maklumlah anaknya sudah 3.
"Coba carikan info ya mas, atau carikan orang yang bisa uruskan deh"pinta saya kepada teman yang di sidoarjo. Soalnya kalau mau diurus sendiri jadi mahal di ongkos, tiket aja sudah diatas sejuta buat sekali jalan dari banjarmasin ke surabaya.
Setelah beberapa hari mencari, dikenalkanlah saya dengan orang yang bisa menguruskan pembuatan akta kelahiran. Padahal kata teman saya sebenarnya mudah saja mengurus akta kelahiran itu, diurus sendiri juga bisa katanya. Tapi kemudahan itu tidak lagi menjadi mudah karena ada jarak diantara kita. Apalagi dengan tiket pesawat yang mahal, tambah nggak mudah lagi hehehe
Akhirnya berkas-berkas seperti kartu keluarga, fc ktp, fc surat nikah dan surat kenal lahir dikirim lagi ke sidoarjo. Dan setelah 2 bulan alhamdulillah saya bisa pegang akta kelahiran anak saya. Entahlah kenapa bisa berbulan-bulan, apa memang prosesnya lama atau mas nya yang ngurus yang lagi sibuk kerjaan yang lain. Dengan biaya yang jauh lebih murah daripada biaya tiket pesawat akhirnya akta kelahiran selesai diproses.
Dan kesimpulannya adalah, akta kelahiran dibuat di kota alamat sesuai kartu keluarga atau ktp, tidak peduli dimanapun tempat kelahirannya. Dan urutan pembuatannya adalah yang pertama surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, kemudian nama anak dimasukkan dalam kertu keluarga, barulah akta kelahiran dibuat.
Kalau tempat lahir sama dengan alamat ktp gimana mas? Nggak usah tanya udah jelas kalau kayak gitu hehehe, salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H