Mohon tunggu...
UNI MARNI MALAY
UNI MARNI MALAY Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Pengacara

aku ibu dari 5 orang putra-putri, bekerja sebagai pengacara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila dan Abu Bakar Baasyir

22 Januari 2019   10:48 Diperbarui: 22 Januari 2019   10:52 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahwa NKRI ini bisa bubar setelah kemerdekaan kalau tidak ada PANCASILA.

Bahwa Nusantara ini bukan negara milik orang Islam semata.

Bahwa, bahkan Sultan Hamengkubuwono IX, rela melepas status RAJA nya demi bersatunya Nusantara, demi NKRI.

Masalah ABB;
Kalau dia tidak tunduk pada Pancasila yg dibuat oleh para pendiri bangsa, tidak ada alasan dia dibebaskan. Presiden Jokowi jangan lengah,  Yusril adalah Pengacara HTI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun