Â
Hallo, pejuang ASN, kali ini saya akan berbagi tentang peta kompetensi modul pembelajaran calon ASN PPPK untuk bidang studi Bahasa Indonesia. Berikut peta kompetensi modul pembelajaran Tata Bahasa:
KOMPETENSI GURU
Untuk calon ASN PPPK, maka kompetensi yang diharapkan pada pembelajaran Tata Bahasa adalah sebagai berikut:
1. Peserta mampu menjelaskan penggunaan ejaan dan tanda baca sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia. Â
2. Peserta mampu menjelaskan kata dan proses pembentukannya Â
3. Peserta mampu menggunakan kata secara lisan dan tulis sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Â
4. Peserta mampu mengonstruk konsep esensial sintaksis.
Sementara INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI:
1.1 Menggunakan ejaan sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia.Â
1.2 Menggunakan tanda baca sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia. Â
2.1 Menjelaskan kata Â
2.2 Menjelaskan proses pembentukan kata.
3.1 Menggunakan kata dalam bahasa Indonesia secara baik dan benar secara tulis maupun lisan. Â
4.1 Menjelaskan kalimat Â
4.2 Menjelaskan proses pembentukan kalimatÂ