Saat ini KPH Pesawaran giat melakukan pendataan potensi Kawasan Hutan dengan melakukan wawancara langsung kepada petani pengelola kawasan hutan khususnya petani hutan yang sudah memiliki izin dalam Perhutanan Sosial (PS). Pendataan dilakukan dengan mengisi kuisioner yang telah disediakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pada aplikasi KoBoCollect dan langsung tag lokasi lahan garapan petani pada kawasan.
Kegiatan ini mulai dilakukan pada hari Rabu, 2 Juni 2021 sampai dengan Kamis, 3 Juni 2021 di Dusun Cirompang Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran dan akan terus berlanjut hingga data yang diperoleh lengkap.
Prioritas pendataan dilakukan pada Kelompok Tani Hutan (KTH) yang sudah memiliki izin Perhutanan Sosial (PS) yaitu KTH Cirompang Jaya (21 orang), KTH Cirompang Lestari (23 orang) dan KTH Indah Jaya (20 orang). Ketiga KTH ini memiliki izin PS dengan skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) antara KTH dengan UPTD KPH Pesawaran.
“Tahap pertama kita akan melakukan pendataan pada kelompok yang sudah memiliki izin, data yang kita peroleh tentu harus bisa kita pertanggungjawabkan” ujar Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan M.Nuzulludin, SP.
Sebelum kegiatan dilapangan dimulai, terlebih dahulu dilakukan pengarahan (briefing) di Kantor KPH Pesawaran bersama semua tim yang ikut ke lapangan yaitu seluruh penyuluh kehutanan KPH Pesawaran, Kepala Seksi, Kasubag TU dan bakti rimbawan. Pengarahan dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam melakukan pendataan serta latihan dalam menggunakan aplikasi KoBoCollect.
“Data yang kita peroleh akan menjadi data dasar (baseline) untuk melakukan program pembinaan atau kegiatan selanjutnya” ujar Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat Iskandar, SP.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengetahui data dan informasi potensi kawasan hutan serta kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sekitar hutan, sehingga pengambilan kebijakan kehutanan nantinya dapat tepat sasaran sesuai dengan kondisi masyarakat dan kawasan yang telah diberi izin Perhutanan Sosial. Kuisioner yang digunakan memuat informasi dasar/umum, sosial ekonomi, informasi kebun dan pendapatan/pengeluaran, inventarisasi kebun serta kelembagaan.
Teknik pendaataan yang digunakan yaitu wawancara langsung dengan petani menggunakan bahasa yang mudah mereka mengerti dengan santai. Kendala yang dihadapi saat melakukan pendataan yaitu minimnya pengetahuan petani dalam hal manajemen keuangan rumah tangga, sehingga ketika ditanya pendapatan dan pengeluaran tidak dapat langsung dijawab oleh petani.
Selain karena pendapatan dan pengeluaran petani yang fluktuatif setiap bulannya, petani juga tidak pernah menghitung pendapatan dan pengeluaran mereka setiap bulan. Untuk mengatasi kendala ini KPH Pesawaran melakukan pendataan dengan teknik merincikan setiap pendapatan dan pengeluaran petani, kemudian menjumlahkannya menjadi pendapatan dan pengeleluaran per bulan.
“harga pisang sekarang tidak ada bu, malas kita panennya” ujar Pak Suhendra, salah satu petani KTH Indah Jaya.
“saya sudah 3 bulan tidak jalan bu, tidak ketemu harganya, istrahat dulu” ujar Pak Sukari salah satu petani sekaligus pengepul pisang di desa Bayas. Pak sukari tidak lagi menampung pisang karena harga pisang yang sangat murah.
“harapannya harga jual hasil tani bisa lebih baik” ujar Pak Rosyid anggota KTH Cirompang Jaya.
Para petani berharap hasil tani mereka bisa mendapatkan harga yang sesuai sehingga dapat membantu perekonomian keluarga. Petani juga berharap mereka bisa tetap aman dalam mengelola kawasan dengan izin Perhutanan Sosial yang mereka peroleh.
“kita aman, tidak takut-takut lagi ke kebun” ujar Pak Asmad anggota KTH Cirompang Jaya.
Dengan perhutanan sosial para petani merasa lebih aman dan terlindungi dalam mengelola kawasan. Mereka berharap ada pembinaan yang berkelanjutan dalam mengelola kawasan sehingga para petani dapat membantu menjaga kelestarian hutan dan memanfaatkan kawasan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H