Namun meskipun pembatasan telah dicabut, pemerintah tetap memberlakukan sejumlah syarat naik pesawat 2023 bagi masyarakat yang ingin  menggunakan transportasi umum, termasuk penerbangan.Â
Berikut ini adalah syarat-syarat naik pesawat 2023 untuk tujuan domestik:
- Menggunakan masker dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.
- PPDN WNI yang berusia 18 tahun ke atas harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
- PPDN WNA yang berusia 18 tahun ke atas yang datang dari luar negeri harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua kali.
- PPDN WNI yang berusia 6 hingga 17 tahun harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
- PPDN berusia 6 hingga 17 tahun yang datang dari luar negeri tidak diwajibkan untuk sudah divaksinasi.
- PPDN yang berusia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan untuk sudah divaksinasi, namun harus didampingi oleh orang dewasa yang telah memenuhi persyaratan perjalanan terkait vaksinasi Covid.
- PPDN yang telah memenuhi syarat naik pesawat 2023 tidak diharuskan untuk membawa hasil negatif tes antigen atau RT-PCR.
- PPDN yang tidak dapat divaksinasi karena alasan kesehatan atau kondisi komorbiditas, tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR. Namun, mereka diharuskan untuk menyertakan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa mereka tidak dapat atau belum mendapatkan vaksin Covid.
- Persyaratan di atas tidak berlaku bagi PPDN yang menggunakan angkutan udara perintis, termasuk penerbangan pelayanan terbatas dan di wilayah perbatasan daerah 3T.
OK... selamat terbang kawan...Â
Cek kembali barang anda sebelum berangkat ke bandara, dan pastikan semua aman. Jangan lupa keamanan lokasi yang anda tinggalkan agar tidak menjadi beban pikiran setelah berpergian.Â
*
@Lina_Hafs
#Lombok
https://www.julo.co.id/blog/syarat-naik-pesawat-2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!