Mohon tunggu...
Naomi Saerang
Naomi Saerang Mohon Tunggu... Pengusaha -

Langkah Awal Menentukan Hasil Akhir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aksi 1 Juni: Apakah Ahok Juga Akan “Diadili” Anti Pancasila?

28 Mei 2016   05:55 Diperbarui: 28 Mei 2016   07:08 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebetulan rencana aksi “besar” pada 1 Juni 2016 mendatang, bertepatan hari lahirnya Pancasila jadi moment ini bisa saja dihubung-hubungkan dengan Pacasila bukan?  Nah Aksi yang katanya diinisiatori oleh Ahmad Dani, sebagai ikon “orang kita”,  akan menggandeng berbagai organisasi dan elemen masyarakat yang jumlahnya mungkin tak terhingga. Aksi ini  direncanakan akan digelar sebagai sidang rakyat didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap berbagai kasus yang ditengarai  melibatkan AHOK.

Intinya Ahok harus secepatnya dipakaikan baju Orange, menjadi tersangka, terpidana dan masuk bui, harus berani adu kelamin (kenjantanan mungkin) dan menerima kenyataan, secepatnya digulingkan dan yang pasti menjegal-nya untuk tidak mengikuti perhelaan pesta demokrasi, pilkada DKI 2017 mendatang. Semoga saja “mimpi” meraka terwujud! Anggap saja KPK tidak lagi independen, hukum, tentara dan polisi sudah “dibeli" Ahok, bahkan presidenpun bisa saja dikait-kaitkan. Sehingga dengan demikian, pengadilan rakayat nanti dianggap saja sebagai jalan terbaik. Sepertinya Ahok benar-benar dianggap sebagai ancamanan bagi keutuhan NKRI, yang perlu ditumbangkan seperti rezim orde baru dulu.

Karena belum terjadi, anggap saja ini berupa dugaan dan imajinasi saya saja. Yang pasti kebebasan untuk menyampaikan pendapat dijamin sepenuhnya oleh undang-undang sejauh kebebasan tersebut tidak menindas atau menganggu ketertiban umum serta melanggar kebebasan orang lain yang juga diatur dan dijamin oleh undang-undang. Tapi biasanya, psikologis masa dalam demo dapat saja mengabaikan segala aturan hukum yang berlaku,”masa bodoh” yang penting beraksi! Biar perlu Penegak hukum pun menjadi sasaran.  Ya...lagi-lagi hanya dugaan, Mudah-mudahan aparat hukum sudah dapat mengantisipasi semua dampak dari aksi tersebut.

Dapat diduga juga, opini dalam orasi yang katanya pengadilan rakyat ini,  kontennya akan beraneka ragam berdasarkan misi utama atau yang diusung khusus dengan sudut pandang,  argumentasi, entah berupa fakta atau fitnah   bahkan bisa saja mengandung provokasi yang dapat menyulut aksi anarkis seperti aksi serupa yang belum lama ini terjadi didepan dan di area dekat Gedung KPK.

Singkat cerita mungkin kurang lebih seperti  itu yang ada di imajinasi atau benak saya..., Lalu apa hubunganya dengan Ahok Anti Pancasila? Sebelumnya memang ada beberapa berita (boleh di googling) ada yang pernah menuduh ahok PKI, atau paling tidak mengait-ngatikanya dengan PKI yang jelas dianggap anti Pancasila.  Tapi refrensi itu tidak akan saya pakai, saya uraikan saja sendiri menurut pandangan saya.  Tidak masalah bila nanti dianggap ngawur.

Nah kebetulan karena aksinya jatuh pada hari lahirnya Pancasila, dan kebetulan lagi belakangan ini sedang rame-ramenya mempersoalkan bahaya laten komunis di Indonesia, sekalian saja  ahok dituduh anti Pancasila yang dapat dikonotasikan sebagai  PKI yang pantas digulingkan dan masuk bui walau tanpa diadili dan dibuang ke pulau tak berpenghuni! Ini Seram juga ya....

Sebagai sumbang pikir untuk memuaskan dan memberi  ide buat para pendemo #eh sidang rakyat nantinya, saya mungkin dapat berikan sedikit masukan,  biar gak usah setengah hati, tanggung saja sekalian manfaatkan isu yang lagi santer saat ini pada saat memperingati hari lahirnya Pancasila.

Bersumber dari Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila, Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila . Bertolak dari butir 45 Pancasila ini,  maka silahkan menilai Ahok tentang ke-Pancasila-anya.  Saya tidak akan menguraikan semuanya, beberapa saja yang mungkin bisa menjadi sumber inspirasi. Sisanya dapat diperluas lagi atau mungkin dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri

SILA PERTAMA : Ketuhanan Yang Maha Esa

Dari 7 butir, saya ambil butir ke 2 saja (sisanya dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri)

Butir 2 “Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.”

Ahok dapat saja dicap “kafir” (walau sudah sering), karena mengaku orang beragama namun bisa dituduh tidak berprikemanusiaan (silahkan rumuskan ketidak kemanusiannya seperti apa, pasti para orator sudah memiliki peluru segudang). Berikutnya pengertian beradab, menurut KBBI beradab  berarti “mempunyai adab; mempunyai budi bahasa yang baik; berlaku sopan” (bagian ini, pelurunya bukan sekedar kaliber kecil, peluru kendalinya  memiliki hulu ledak sangat dhasyat untuk menjungkalkan Ahok)

SILA KEDUA : Kemanusiaan yang adil dan beradab

Dari 10 butir, saya ambil butir 3  Butir saja (sisanya dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri)

Butir 1 Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.(pelurunya pasti banyak)

Butir 5  Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.(pelurunya pasti banyak banget)

Butir 6  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.(idem dengan penjelasan sebelumnya)

SILA KETIGA : Persatuan Indonesia

Dari 7 Butir, saya ambil butir pertama saja (sisanya dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri)

Butir 1 Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.(ini pelurunya semakin banyak kalau mau dipelintir lebih dalam)

SILA KEEMPAT : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Dari 10 Butir, saya ambil butir kedua saja (sisanya dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri)

Butir 2 Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.  (ini pelurunya pasti banyak!)

SILA KELIMA :  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nahini pelurunya banyak, Dari 11 butir saya ambil  4 butir saja(sisanya dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri)

Butir 2 Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.(ini pelurunya pasti banyak!)

Butir 4 Menghormati hak orang lain(ini pelurunya pasti banyak juga!)

Butir 6Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain(ini bisa dirumuskan menjadi peluru tajam!)

Butir 8Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum(ini juga bisa dirumuskan menjadi peluru tajam! )

Kesimpulannya  dari 10 butir yang di uraikan dengan singat di atas, mungkin bisa digunakan sebagai landasan berpikir (entah bagaimana ngolahnya) atau mungkin dapat digali lebih dalam lagi sebagai masukan bagii para inspirator dan orator nantinya.

Namun biar adil disamping 10 butir tersebut masih ada 35 butir lainnya yang perlu dicermati, siapa tahu dapat menjadi pokok-pokok pikaran dalam orasi untuk menggiring AHOK dengan cap melanggar Pancasila. Dan bila bijak, sebaiknya keseluruhan 45 butir-butir Pancasila tersebut  dapat dicermati lebih dalam untuk menjadi perenungan bersama untuk menilai diri sendiri, sejauh mana kita mampu mengamalkan pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan benegara.  Siapa tahu dengan perenungan itu, kita dapat mengukur jati diri kita masing-masing.

Jadi? Udah siap pelurunya?  Selamat Mengadili!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun