Mohon tunggu...
Inovasi

Menunggu Tindakan Tegas Propam Mabes Polri yang Baru

1 Oktober 2016   14:17 Diperbarui: 1 Oktober 2016   14:20 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dalam keterangan pers  bapak  komandan propam Mabes polri yang baru berjanji akan melakukan tindakan  tegas lurus kepada bawahannya  jajarannya  yang terbukti menyimpang dan bersalah sesuai kutipan pers saya menaguh  janji itu sebab  saya adalah salah satu korban tindakan penyimpangan oknum  aparat kepolisian polres  pati, polsek sukolilo pada sekitar 2011,Brigjen Pol Idham Azis resmi dilantik sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggantikan Irjen Pol M Iriawan yang dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya. Usai dilantik, Idham mengaku siap bekerja sesuai kebijakan dan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.undefined"Kan semua di Polri ada aturannya, ada koridornya, ada SOP nya. Saya mengikuti kebijakan Pak Kapolri, pelaksanaan reward dan punisment," kata Idham di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).undefinedDitegaskan Idham, dia bersama jajarannya akan terus mengawasi kinerja anggota Polri. 

Jika ditemukan pelanggaran, Propam tidak segan-segan akan menindak anggota tersebut.undefined"Kita lakukan pengawasan melekat. Kemudian kan udah ada aturannya, yang ini boleh, yang ini tidak boleh,"undefined"Kalau dia melanggar itu, dia bisa melanggar karena pribadinya, karena disiplin, karena etika. Kalau harus dipidana ya dipidana," ujar dia.undefinedJenderal bintang satu ini pun berjanji tidak akan memberi pengampunan terhadap anggota Polri kalau memang benar-benar melanggar aturan apalagi melakukan tindak pidana.undefined"Enggak ada itu, saya akan tegas. Saya enggak kiri atau kanan, saya lurus saja kalau dia salah ya salah kalau benar ya benar. 

Prinsipnya enggak boleh menyalahkan orang yang benar dan enggak boleh membenarkan orang yang salah,"undefined sesuai dengan janji bapak di pers ini dengan berani saya masyarakat pati merasa terganggu dan tidak aman dengan perbuatan oknum polres pati a.n Bripka Bambang permadi yang jelas jelas melanggar aturan dan disiplin polri , yaitu merusak rumah tangga orang dengan membawa lari istri sah saya ( korban ) dan menganiaya saya di tengah jalan dengan jalan memeras dan meminta sejumlah tebusan dengan memerintahkan preman dan sindikat, saya menunggu ketegasan POLRI atas  segala tindakan  oknum polres pati yang berlarut larut tersebut , agar penindakan  polri pada bawahannya sesuai dengan koridornya. 

oknum polres pati ini merampas dan membawa lari istri saya a.n Indah wahyu widyawati /dari /tengah jalan  antara tlogoayu sampai dengan' gabus sekitar  tanggal 11 -11-2011  jam sebelas malam , setelah bersilaturrahmi  dari rumah kiai /mochit mojolawaran -- bapak propam mabes polri harus bertindak sendiri sebab aksi arogan anarkhis sewenang-wenang dan premanisme oknum polisi ini merajalela dan mengandung sara , yaitu mengganggu ketentraman bermasyarakat. saya menunggu tindakan langsung  dari mabes polri untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum polisi tersebut./ marjuwa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun