Mohon tunggu...
Humaniora

Ulah Seorang Guru Mesum yang Dibiar-biarkan kan Atasannya

22 September 2016   08:50 Diperbarui: 22 September 2016   09:00 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

6.memperbaiki pelayanan public dan sarana public, serya kinerja pejabat.

Lebih mengkedepankan profesionalitas dan ekspert dalam penanganan perkara dan menekan kejahatan birokrasi sengaja maupun keslahan tak sengaja yang merugikan Negara dan masyarakat yang takan merugikan Negara dan masyarakat.

7. menetapkan open door one stop in line services , sehingga masyarakat tidak merasa di lempar lempar kesan a kemari dalam pengurusan surat

8. meneliti setiap alasan anak buah bila akan melakulkan sesuatu.

9 menindak lanjuti setiap masukan dan saran masyarakat yang jelas jadi n korban oiknum pejabat yang menyelewengkan wewenang dengan mengtas namakan nama Bupati atau yang lain ?

Mohon daro draft ini jadi pertimbangan tanggung jawab bupati dan penyelenggara Negara , untuk tidak tutp mata tutup telinga dari setiap masalah yang dihadapi bersama, saya sungguh sangat menghormati dan menghargai langkah langakah , serta ketegasan Bupati pati , tapi itu belum mengena yang satu ini pak, itu terabaikan dalam tebang pilih, lalu ada apa , dank arena apa sampai tindakan sanksi tegas itu tak bias di kenakan kepada wanita ini ? , ada yang kelewatan pak , sebab kenakalan , tindakan mesum , asusila , amoral , anarkhis , dan premanisme, keberingasan , kebrutalan dan arogansi kepala dinas pendidikan Tmbakromo STP yang seharusnya sebagai pelayan masyarakat an harus melayani masyarakat tanpa pandang bulu ,di tinjau kembali pak bupati , sudah saya haturkan kepada bapak bupati pati bahwa saudara sTP sama sekali tidak bertanggung jawab pada setiap pernyataannya terkait masalah wanita mesum ini ada hubungan apa dengan dia sampai membuat keputusan sefihak yang merugikan konsorsium saya , ada agenda apa oknum kepala dinas ini kepada saya ? , apa salah saya sehingga dia selalu menghindar kalau saya temui , malah melalui HP mengancam saya akan mengalihkan perkara criminal kalau dtang ke kantor , lalu saya hubungi lagi selalu menghindar dan menutup pembicaraan , padahal perkara ini perkara urgen , melalui polsek winong , polre pati , camat winong , juga menyarankan agar dirembug kekeluargaan dan dengan baik-baik , tapi apa daya saya 6 tahun terkatung –katung aduan saya ini lebih dari tiga kali baik secara langsung maupun tidak langsung , daik di inspektorat , bawasda ,BKD, bahakan bapak bupati , hanya belum tatap muka di kantor kabupaten saja . saya pengadu jelas berani pasang badan , kalau pengaduan saya tidak jelas bias Tanya kepada penyelia saya nomor HP082325958964 nati akan dijelaskan duduk perkranya dan latar belakang persoalannya .

 akan semua kejadian ini guru guru atau oknum guru atau pimpinan yang tersangkut korupsi harus di miskinkan , disita semua hartanya dan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan maka saya setuju sekali dengan wacana srimulyani mengepras tunjangan guru—guru mesum ini perlu ada kajian lebih mendalam agar terjadi pemerataan pendapatan para guru. Dengan rasionalisasi anggaran Kemendikbud, angka 20% dari APBN tidaklah sedikit. "Modus untuk menghabiskan Uang itu dibuatlah Program US, UN,SPMBN, kalau sepakat WAJAR 13 maka siapkan Perangkat dan Dananya yang Cukup dan Wajar.

 Sepenglihatan saya guru-guru sekarang sudah relatif mewah," tulis Luhut. Dikutip dari salah satu media daring, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun tidak keberatan dengan adanya pemotongan ini. Bahkan pemerintah bisa saja menaikkan angka pemotongan tersebut. Menurut Jusuf Kalla, pemangkasan ini hanya dilakukan untuk belanja rutin atau belanja barang. Sedangkan belanja modal tidak akan mengalami pemangkasan. 

Selain Luhut,ada lain yang mengatakan setuju dengan statement yang dilontarkan Kompasiana adalah Vita Harjanti. Ia menilai bahwa sebaiknya penghasilan guru juga perlu ditingkatkan. Jangan hanya melakukan pemangkasan tanpa memberi kompensasi lain pada guru. "Banyaknya murid di luar jam sekolah menambah pelajaran melalui les, menunjukkan kerja guru belum maksimal. Tidak seimbang dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan hasil pembangunan SDM yang dibangun oleh guru," tulis Vita. Jadi menurutnya pemangkasan ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk dilakukan untuk menghemat APBN. Namun kebijakan yang diwacanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini juga mendapatkan pandangan berseberangan dari beberapa pihak. 

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa harus ada pengkajian ulang terhadap rencana ini. Pasalnya masih ada jalan lain untuk menghemat APBN tanpa mengorbankan anggaran tunjangan tersebut. Kompasianer pun turut berkomentar. Jeff Sinaga salah satunya. Ia mempertanyakan alasan rasional mengapa harus ada pemotongan ini. Jangan sampai hanya karena ada beberapa guru yang tidak layak menerima, malah semua yang terkena dampak. Menurutnya hal ini tidaklah adil. Yang perlu dibenahi adalah kenapa sampai bisa terjadi salah sasaran. Kenapa guru yang malas yang justru dapat tunjangan sana-sini. 

Berarti ada permainan di internal dinas terkai"t," tulis Jeff. Ia melanjutkan bahwa ada sebuah keanehan jika pemotongan anggaran tunjangan ini dilakukan. Sebaiknya pertimbangkan dahulu kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan. Kompasiane Fauzan Hanafi pun menyatakan hal senada. Menurutnya, pemotongan anggaran ini bukanlah kebijakan yang efektif untuk menghemat APBN. Seharusnya menurut Fauzan, yang mendapat pemotongan adalah para anggota dewan yang gajinya jauh melebihi guru. "Untuk hemat APBN, potong gaji anggota dewan yang tukang tidur saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun