Mohon tunggu...
Marjuni
Marjuni Mohon Tunggu... Guru - Praktisi dan Pelaku Pendidikan Islam

Fokus pada Manajemen Pendidikan Islam, Branding Strategy Lembaga Pendidikan Islam, Marketing Lembaga Pendidikan Islam, Kajian Pesantren, Kajian Pemikiran Pendidikan Islam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mondokin Anak di Pesantren

4 Februari 2023   04:00 Diperbarui: 4 Februari 2023   11:11 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memondokkan anak di pesantren itu tidak seperti Order Ayam Geprek di Marketplace.

Ada banyak aspek yang harus menjadi perhatian sekaligus pertimbangan bagi para orang tua sebelum mendaftarkan putra-putrinya di Pesantren.

Aspek Pesantren Tujuan

Pesantren yang tersebar di Indonesia memiliki berbagai type. Tipe pertama adalah pesantren yang menggunakan kurikulum Muadalah (Penyetaraan), kedua, Pesantren yang menyelenggarakan Kurikulum Madrasah; ketiga, pesantren yang menyelenggarakan Kurikulum Integrated (perpaduan kurikulum Dikbud + Kemenag + Pesantren), Keempat Pesantren Salaf yang menyelenggarakan Kurikulum Kitab Kuning an sich, Kelima, Pesantren Bertujuan Khusus.

Masing-masing pesantren memiliki Visi, misi, tujuan, dan strategi tertentu untuk mencapai tujuan pendidikannya.

Pesantren Type Pertama

Yaitu pesantren Muadalah. Muadalah berasal dari bahasa Arab, artinya penyetaraan. Apa yang disetarakan? Target Out Put dan Out Come Kurikulum. Misalnya pesantren modern Gontor Ponorogo. Pesantren tersebut pada dasarnya menyusun kurikulum ala Gontor secara mandiri. Baik kurikulum tertulis maupun kurikulum tidak tertulisnya, mereka memiliki kekhasan tersendiri dalam mendidik para santri.

Penyetaraan dapat berarti bahwa meskipun ijazah lulusan pesantren tersebut dikeluarkan oleh Kyai, namun pihak pemerintah dan pihak luar negeri dapat menerima ijazah para santri untuk keperluan mendaftar kuliah atau memenuhi persyaratan kerja tertentu.

Muadalah juga dapat berarti Lembaga Pendidikan dan atau Lembaga Sertifikasi yang berhak memberikan lisensi tertentu atas keterterimaan ijazah santri tersebut.

Pertanyaan yang biasa muncul adalah apakah ijazah Muadalah dapat dipakai mendaftar PTN dalam negeri dan PT Luar Negeri, jawabannya adalah sangat bisa.

Pesantren Type Kedua

Pesantren yang menyelenggarakan Kurikulum Madrasah atau sekolah. Pesantren jenis ini umumnya menyelenggarakan pendidikan Madrasah/Sekolah, namun di dalamnya disematkan kegiatan pesantren menurut visi dan misi Kyai pendirinya.

Apakah ijazah dari pesantren ini diakui pemerintah?? Jelas sangat bisa.

Pesantren Type Ketiga

Pesantren Integrated, pesantren jenis seperti Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo Jawa Timur.

Pesantren ini sejak awal berdirinya memang didesain untuk menyelenggarakan Kurikulum Integrated. Kurikulum Integrated dikandung maksud kurikulum yang memadukan kurikulum Dikbud, Kemenag, dan Pesantren.

Apa keunggulan pesantren jenis ini??

Salah satunya adalah struktur kurikulum yang kontekstual sesuai kebutuhan anak-anak dan Sistem Pendidikan Nasional.

Jangan dikira bahwa santri pesantren itu gagap teknologi. Di pesantren jenis ini, dan di sebagian besar pesantren saat ini, bahwa mereka telah melakukan banyak transformasi kurikulum.

Pesantren Type Salaf

Pesantren jenis ini biasanya hanya menyelenggarakan pendidikan non formal. Artinya pesantren ini tidak mengeluarkan ijazah atas kelulusan santri. Santri yang mondok di pesantren jenis ini biasanya mereka yang secara sengaja ingin belajar kitab kitab tertentu dan untuk tujuan tertentu seperti untuk tujuan sekedar belajar ilmunya atau bisa jadi untuk tujuan penelitian.

Kelima, pesantren dengan tujuan khusus

Pesantren dengan tujuan khusus ini artinya bukan bertujuan membina calon teroris, namun sebuah pesantren yang didirikannya untuk membina para eks narapidana, eks preman, eks gangguan jiwa, eks PSK, dan lain-lain.

Aspek Anak (Calon Santri)

Calon santri harus memiliki beberapa prasyarat antara lain:

1. Lancar dan Fasih Membaca Al-Qur'an

Mengapa ini penting, untuk beberapa pesantren, ketika santri belum bisa membaca Alquran dengan Fasih biasanya akan mengalami kendala keterlambatan belajar. Pasalnya, mata pelajaran di pesantren sebagian besar menggunakan bahasa Arab. 

2. Memiliki semangat juang dan mental mandiri yang tinggi

Semangat juang di sini bukan berjuang untuk membantu teroris, tapi semangat juang untuk belajar dan menghalau semua rintangan dan potensi merugikan lainnya bagi dirinya sendiri.

3. Memiliki Jiwa Sosio-Spiritual yang tinggi

Apa maksudnya, jiwa Sosio-Spiritual artinya jiwa rela hidup berbagi, saling mengasihi sebagai saudara seiman, dan jiwa tamassuk (beragama) yang tinggi.

Pasalnya belajar di pesantren itu bukan saja transfer of Knowledge, namun juga Ta'tsir, Takwin, Ta'dib An-Nafs

Aspek Orang Tua

1. Kemampuan Finansial

Ini bukan berarti orang tua harus kaya, namun tanggung jawab keuangan selama belajar di pondok pesantren adalah tanggung jawab orang tua.

Ada banyak persoalan psikologis anak di pesantren karena tidak adanya tanggung jawab orang tua kepada anaknya di pesantren.

2. Kekuatan Mental Orang Tua

Jangan jadi orang tua yang cengeng, manja, sok sayang anak, sok perhatian pada anak dan sok punya anak.

Semua jenis "sok" tersebut justru membahayakan santri.

Sok sayang anak, membuat anak makin manja, sok perhatian pada anak membuat anak makin tidak mandiri, sok punya anak, akan membuat anak orang tua yang lain terganggu.

Serahkan saja pada Allah, titipkan pada Kyai, minta tolonglah pada para Ustadz, niscaya akan berkah anak Anda, berkah rizki Anda, berkah hidup dan masa depan Anda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun