Mohon tunggu...
Marjuki Ismail
Marjuki Ismail Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis

Abadikan Kejadian Saat Ini, Kode Etik Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemblokiran Tanah 14 Hektar Selama 29 Tahun: Penunjukkan Batas Kavling B36 dan B37 oleh PT. Satu Stop Sukses

21 September 2024   12:11 Diperbarui: 21 September 2024   12:18 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: tanah milik warga bencongan lapangan sepakbola rantai mas 

Hal ini sangat penting, mengingat selama ini upaya verifikasi lapangan yang dilakukan di tingkat Polres Tangerang Selatan selalu gagal. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa penyidik Bareskrim mampu menjalankan tugas mereka dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran," tutup Rizki.

(Is/kompas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun