Mohon tunggu...
Marjuki Ismail
Marjuki Ismail Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis

Abadikan Kejadian Saat Ini, Kode Etik Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mediasi Berakhir Damai: Kesalahpahaman Antara Gianina dan Nanda Diselesaikan Secara Kekeluargaan

14 September 2024   12:05 Diperbarui: 14 September 2024   20:11 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Mediasi Berakhir Damai Kesalahpahaman Antara Gianina dan Nanda Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kota Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan mediasi kasus dugaan penipuan arisan antara Gianina Tanto Gunawan dan Ananda Prima Amalia. Mediasi ini dilaksanakan di Restoran Kepiting Montok, milik Agus Dharma Wijaya, pada Jumat, 13 September 2024.

Mediasi yang dipimpin Agus Dharma Wijaya berlangsung di RM Kepiting Montok, yang juga merupakan milik Agus. Selama proses mediasi, Agus mengungkapkan bahwa kasus ini banyak dipicu oleh kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi antara anggota arisan yang tersebar di berbagai daerah.

"Pertemuan ini dilaksanakan atas dasar kemanusiaan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujar Agus Dharma Wijaya kepada wartawan. Jum'at, (13/9/2024).

Selama mediasi, Ananda Prima Amalia sebagai terlapor menyampaikan permasalahan ini sudah diselesaikan dengan Gianina.  
Gianina, sebagai pelapor, meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa perlu dilanjutkan ke jalur hukum," ungkap Gianina kepada media. "Ini hanya kesalahpahaman, dan saya minta maaf kepada Nanda. Semua masalah sudah terselesaikan." Ucapnya.

Nanda menjelaskan bahwa arisan yang ia kelola biasanya berjalan lancar, namun komunikasi yang kurang efektif dengan anggota yang tinggal jauh menyebabkan masalah.

(Ismail)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun