Mohon tunggu...
Marjudin
Marjudin Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tumbuh Bersama Bank Tanah, Ekonomi Bangkit Urus Tanah Tak Lagi Sulit

21 Januari 2025   11:42 Diperbarui: 21 Januari 2025   11:51 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu site Hak Pengelola Lahan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Sumber: Banktanah.id)

Pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Tampaknya impian itu terlalu tinggi dibandingkan base level pencapaian pertumbuhan ekonomi yang selama ini relatif stagnan di kisaran 5 persen. Terlalu rumit dan sulit untuk mengangkat sekedar 1 persen saja dari base level karena perlu terobosan yang tidak biasa dari sisi kebijakan dan keberpihakan pemerintah demi mencapai target itu.Lalu kebijakan apa yang ditawarkan pemerintah untuk mengangkat level dan status Indonesia agar tidak selalu terjebak dalam kelas middle income trap? industrialisasi, menggaet investor lebih banyak hingga melalui program makan bergizi gratis (MBG) yang diklaim akan menumbuhkan ekonomi kelas bawah. Pertanyaannya apakah semua itu mungkin dilakukan dan ada jaminan berjalan mulus?

Berangkat dari pertanyaan besar itu, peluang meningkatkan pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dicapai ketika hal-hal mendasar bisa dijamin pemerintah khususnya terkait dengan ketersediaan lahan (tanah). Apabila ingin menumbuhkan sektor industri, pemerintah wajib memastikan ketersediaan lahan yang clean and clear sehingga pembangunan industri bisa berjalan dengan baik tanpa ancaman gugatan di masa depan.

Kemudian apabila ingin mendatangkan investor besar baik asing atau dalam negeri juga wajib ada kepastian hukum yang dijamin pemerintah. Lalu soal program MBG juga harus ada modal dasar untuk memastikan pasokan bahan baku seperti beras, sayuran, buah-buahan dan lainnya yang semua berangkat dari pengelolaan lahan oleh para petani.

Maka disinilah peran pemerintah melalui Badan Bank Tanah diharapkan hadir sebagai penjamin ketersediaan lahan/ tanah untuk memulai sebuah "gerakan" membangkitkan perekonomian nasional dari jalan industrialisasi, meningkatkan realisasi investasi hingga menjalankan program prioritas seperti MBG tersebut. Keberadaan Badan Bank Tanah digadang-gadang mengurai permasalahan klasik yang dihadapi oleh masyarakat sehingga segala aktivitas perekonomian dapat berjalan semestinya.

Dalam sebuah kesempatan di Bandung, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pemerintah melalui penyediaan lahan/ tanah yang bebas dari permasalahan khususnya sengketa hukum demi mewujudkan industrialisasi. Di beberapa tempat saat ini sudah dilakukan pemetaan agar industrialisasi dapat dibangun sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Parman menyatakan salah satu bentuk dukungan dari Badan Bank Tanah untuk sektor industri adalah penyediaan lahan untuk pembangunan kawasan industri lengkap dengan fasilitas penunjangnya. Dengan cara ini maka perkembangan ekosistem industri di sebuah kawasan industri diharapkan bisa cepat berdiri sehingga sektor ini mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi termasuk penyediaan lapangan kerja.

Diakuinya dengan semakin banyaknya kawasan industri yang terbangun, maka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peluang meningkatkan pertumbuhan ekonomi akan semakin besar. Tanah yang disiapkan untuk industrialisasi dan lainnya oleh Badan Bank Tanah dipastikan dan dijamin keabsahannya serta terbebas dari potensi masalah yang akan muncul di kemudian hari.

Salah satu bidikan Badan Bank Tanah, kata Parman, untuk menunjang kegiatan industrialisasi adalah penyediaan lahan di kawasan yang memiliki pelabuhan seperti di Makassar. Potensi market dan dukungan lainnya untuk membangun kawasan industri di sana dinilai cukup besar.

Di luar itu, Parman berharap dukungan dari pemerintah untuk memastikan jaminan kepastian hukum dari setiap upaya pembangunan kawasan industri. Tanpa adanya jaminan kepastian hukum dan ekosistem perpajakan yang kompetitif, pembangunan kawasan industri akan terkendala sehingga target peningkatan kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional menjadi kurang optimal.

"(Penyediaan tanah untuk industrialisasi di Purwakarta  sudah tidak mungkin lagi makanya kami mencoba melihat potensi di Indonesia Timur misalnya di dekat Ujung Pandang atau Makassar yang lautnya dalam karena dari situ bisa langsung ekspor ke Jepang ke Amerika dan lainnya," kata Parman saat ditemui di Bandung beberapa waktu lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun