Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bagaimana Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

2 Desember 2024   13:22 Diperbarui: 2 Desember 2024   14:17 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (sumber photo: RRI.co.id)

Hari Anti Korupsi Sedunia seharusnya menjadi momen refleksi atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, bukannya merayakan keberhasilan, Indonesia justru menghadapi realitas yang pahit: tren pemberantasan korupsi semakin menurun.

Indeks Persepsi Korupsi: Bukti Kemunduran

Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang dirilis Transparency International menjadi cermin kondisi pemberantasan korupsi Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, skor CPI Indonesia menunjukkan tren penurunan:

2019: 40 (peringkat 85 dari 180 negara)

2020: 37 (peringkat 102)

2021: 38 (peringkat 96)

2022: 34 (peringkat 110)

2023: 34 (peringkat 115)

Penurunan drastis dari skor 40 pada 2019 ke 34 pada 2022-2023 menjadi yang terburuk sejak reformasi. Penyebabnya meliputi lemahnya independensi lembaga hukum, korupsi politik, dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019.

Makna Hari Anti Korupsi Sedunia di Indonesia

Dengan kondisi tersebut, pertanyaan muncul: Apakah Indonesia masih pantas memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia? 

Jawabannya tergantung pada niat dan tindakan semua pihak untuk menjadikan hari ini sebagai titik balik dalam melawan korupsi. Jika hanya seremonial, peringatan ini akan kehilangan makna.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk membuat Hari Anti Korupsi bermakna, berikut langkah yang harus diambil:

1. Pemerintah:

Memperkuat penegakan hukum secara independen dan transparan.

Melindungi hak asasi manusia dan kebebasan sipil yang mendukung partisipasi masyarakat dalam melaporkan korupsi.

2. KPK:

Mengembalikan kepercayaan publik melalui transparansi dan konsistensi dalam menangani kasus besar.

Mendorong edukasi antikorupsi sejak dini di sekolah dan komunitas.

3. Penegak Hukum:

Menjaga independensi dari tekanan politik dan ekonomi.

Menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

4. Masyarakat:

Berani melaporkan kasus korupsi.

Menolak praktik suap dan gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari

Harapan untuk Masa Depan

Korupsi tidak hanya merusak perekonomian tetapi juga meruntuhkan kepercayaan terhadap demokrasi. Negara-negara seperti Denmark dan Finlandia, dengan skor CPI tertinggi, menunjukkan bahwa integritas dalam sistem hukum dan politik bisa menjadi solusi. 

Indonesia perlu belajar dari mereka dan berkomitmen pada reformasi yang nyata, bukan hanya retorika.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini harus menjadi momen refleksi dan aksi nyata untuk memastikan Indonesia tidak terus terpuruk dalam jerat korupsi. 

Tanpa komitmen bersama, cita-cita reformasi untuk mewujudkan pemerintahan bersih akan tetap menjadi mimpi kosong. ***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun