Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kembali DPR Tidak Membahas UU Perampasan Aset Sebagai Prioritas: Ketakutan?

22 November 2024   09:30 Diperbarui: 22 November 2024   13:18 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait status dan perkembangan pembahasan RUU ini.

Penundaan pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR bukan hanya soal kebutuhan akan kajian lebih mendalam, melainkan cermin ketakutan akan perubahan yang merugikan kepentingan tertentu. Dalam situasi ini, masyarakat harus bersikap kritis dan proaktif dalam mengawal pembahasan RUU yang sangat penting bagi pemberantasan korupsi.

Penting bagi semua elemen bangsa untuk bersatu dan menekan pemerintah serta DPR agar segera menyetujui RUU ini. Sebab, tanpa perampasan aset, pemberantasan korupsi di Indonesia hanya akan menjadi agenda kosong tanpa hasil nyata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun