Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait status dan perkembangan pembahasan RUU ini.
Penundaan pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR bukan hanya soal kebutuhan akan kajian lebih mendalam, melainkan cermin ketakutan akan perubahan yang merugikan kepentingan tertentu. Dalam situasi ini, masyarakat harus bersikap kritis dan proaktif dalam mengawal pembahasan RUU yang sangat penting bagi pemberantasan korupsi.
Penting bagi semua elemen bangsa untuk bersatu dan menekan pemerintah serta DPR agar segera menyetujui RUU ini. Sebab, tanpa perampasan aset, pemberantasan korupsi di Indonesia hanya akan menjadi agenda kosong tanpa hasil nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H