Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tersangka Korupsi Gubernur Kalsel Hilang, Kinerja KPK Dipertanyakan

6 November 2024   18:18 Diperbarui: 6 November 2024   18:18 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: kompas.com

Kasus dugaan korupsi di tubuh pemerintahan terus mencuat, seolah menjadi pemandangan tak asing di tanah air. 

Yang terbaru dan tengah menyita perhatian publik adalah hilangnya Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin, dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sang gubernur, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, kini menjadi buronan.  

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, optimis Sahbirin masih berada di Indonesia. "Ya sejauh ini kita yakin yang bersangkutan masih ada di Indonesia," ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Namun, keyakinan itu belum cukup untuk meredakan keresahan publik yang mempertanyakan komitmen dan kesigapan KPK dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak luas bagi negara.

Kepercayaan Rakyat Tergerus

Kinerja KPK dalam beberapa waktu terakhir memang tengah menjadi sorotan. Keputusan lembaga antirasuah ini untuk tidak langsung menahan Sahbirin setelah status tersangkanya diumumkan telah memunculkan kritik tajam dari berbagai pihak. 

Publik merasa KPK seolah memberi celah bagi tersangka untuk melarikan diri, dan keputusan ini menjadi bumerang yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan integritas lembaga pemberantas korupsi tersebut.

Kehilangan tersangka yang seharusnya diawasi dengan ketat menjadi sinyal lemahnya langkah antisipasi yang diambil KPK. 

Ketika seorang pejabat publik sekaliber gubernur bisa lepas dari jangkauan penegak hukum, masyarakat wajar mempertanyakan: Di mana keseriusan KPK dalam menjaga integritas proses hukum? 

Bukankah fungsi utama KPK adalah memastikan agar korupsi diberantas tanpa pandang bulu dan tanpa celah? 

Rasa frustasi publik semakin memuncak ketika para pengamat dan aktivis antikorupsi menganggap KPK tidak berupaya secara maksimal untuk mencegah peristiwa ini.

Profesionalisme yang Dituntut Kembali

Peristiwa ini membuka wacana akan perlunya reformasi profesionalisme dalam tubuh KPK. 

Sejumlah pihak menilai bahwa pengawasan dan kontrol internal di KPK harus diperkuat, termasuk mekanisme untuk mencegah peristiwa serupa terulang. 

Menyikapi kejadian ini, ada beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan agar citra KPK dapat dipulihkan.

Evaluasi Mekanisme Penetapan dan Penahanan Tersangka
Sejak awal, sejumlah pihak telah mendesak agar Sahbirin segera ditahan usai penetapan status tersangkanya. Namun, langkah tersebut diabaikan, memberi celah bagi tersangka untuk kabur. KPK perlu mengkaji kembali mekanisme penetapan tersangka hingga keputusan penahanan, agar tidak terulang kesalahan yang sama di masa depan.

Penegasan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya
Hilangnya tersangka yang merupakan seorang pejabat tinggi seharusnya segera direspon dengan koordinasi yang cepat dan sigap bersama kepolisian maupun instansi lain untuk mempersempit ruang geraknya. KPK harus menunjukkan bahwa tidak ada tempat berlindung bagi koruptor di negara ini. Kesiapan koordinasi lintas institusi dapat menunjukkan KPK memiliki tekad yang kuat dalam membongkar korupsi tanpa kompromi.

Penyegaran dan Penegasan Komitmen Internal
Bagi KPK, kehilangan seorang tersangka berisiko membuat kredibilitasnya jatuh di mata publik. Maka, penyegaran dan penegasan komitmen di internal lembaga mutlak diperlukan. KPK perlu menunjukkan bahwa semua komponen lembaga ini berdedikasi penuh dalam menjalankan tugas mulia memberantas korupsi.

Upaya Memulihkan Kepercayaan

Tantangan terbesar KPK saat ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat yang telah goyah. Publik, yang masih menginginkan lembaga ini berdiri sebagai benteng pemberantasan korupsi, membutuhkan bukti nyata bahwa KPK serius melakukan perbaikan. 

Membangun kembali kepercayaan bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan ketegasan dalam menindaklanjuti setiap kasus, transparansi yang lebih tinggi dalam proses hukum, dan upaya nyata dalam menangani korupsi yang sistemik.

Di mata publik, KPK tidak hanya dituntut profesional dalam penegakan hukum, tapi juga harus berani melawan segala bentuk tekanan politik. 

Wibawa KPK sebagai lembaga independen yang berani menindak siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi harus tetap terjaga. 

Semakin tegas dan taktis KPK dalam menghadapi setiap kasus korupsi, semakin besar harapan rakyat untuk melihat masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Ke Mana Langkah KPK?

Kejadian ini bisa menjadi titik balik bagi KPK untuk memperbaiki diri dan melangkah lebih baik ke depan. 

Sebagai lembaga antikorupsi yang didukung oleh anggaran negara, KPK harus menyadari bahwa kredibilitasnya bukan hanya soal kinerja teknis tetapi juga tentang mempertahankan amanah dari rakyat. 

Tak ada yang lebih diharapkan selain melihat KPK kembali ke jalur yang tepat, memberantas korupsi tanpa kompromi, dan memastikan setiap tersangka mendapatkan proses hukum yang adil.

Semoga KPK dapat bangkit dari keterpurukan dan menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan berkomitmen pada perjuangan yang sesungguhnya: menumpas korupsi sampai ke akar-akarnya. 

Karena di balik setiap koruptor yang lolos, ada rasa keadilan rakyat yang tercederai, dan di sinilah KPK diharapkan mampu menjaga harapan rakyat akan keadilan yang sejati.***MG

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun