Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebocoran Subsidi BBM - Listrik 100 Triliun, Kok Bisa?

4 November 2024   11:48 Diperbarui: 4 November 2024   11:48 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus kebocoran subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG di Indonesia bukanlah fenomena baru. Dari waktu ke waktu, kita mendengar jumlah kebocoran subsidi yang luar biasa besar, dengan penerima manfaat subsidi yang sering kali bukan sasaran sebenarnya. Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa potensi kebocoran subsidi BBM dan listrik bisa mencapai Rp 100 triliun setiap tahun, atau setara dengan 20-30% dari total anggaran subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.

Pernyataan Bahlil ini menyulut kembali diskusi panas tentang efektivitas penyaluran subsidi di Indonesia. Pasalnya, kebijakan subsidi yang sejak awal dimaksudkan untuk membantu masyarakat kurang mampu kerap kali justru jatuh ke tangan industri besar, pelaku ekonomi dengan kemampuan finansial yang baik, atau oknum yang memanfaatkan ketidaktepatan penyaluran ini untuk keuntungan pribadi. 

Hal ini menciptakan "de javu" permasalahan yang terus berulang tanpa solusi jangka panjang yang berarti. Pertanyaannya adalah, bagaimana kebocoran sebesar ini bisa terjadi? Apa akar masalahnya, dan apa solusi yang bisa ditempuh untuk mengatasinya?

Mengapa Kebocoran Subsidi Terjadi?

Kebocoran subsidi BBM dan listrik adalah persoalan kompleks yang disebabkan oleh beberapa faktor utama:

Tidak Tepat Sasaran: Subsidi yang disalurkan tanpa kontrol yang akurat rentan salah sasaran. Dalam kasus BBM dan LPG, harga rendah menjadi daya tarik untuk kelompok industri atau pelaku ekonomi berdaya beli tinggi yang justru tidak memerlukan subsidi. Menurut Bahlil, sekitar 20-30% subsidi yang dialokasikan untuk BBM dan listrik bisa saja jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak.

Penyalahgunaan Subsidi untuk Kepentingan Industri: Ada kasus di mana solar bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk transportasi umum dan masyarakat justru dijual ke sektor industri karena disparitas harga yang signifikan. Industri-industri besar lebih memilih BBM bersubsidi dengan harga jauh lebih murah untuk menekan biaya produksi, sementara kebutuhan masyarakat kurang mampu terabaikan.

Kurangnya Pengawasan dan Sistem Penyaluran yang Lemah: Sistem penyaluran subsidi yang ada saat ini cenderung mengandalkan distribusi langsung melalui SPBU atau PLN tanpa kontrol berbasis data yang komprehensif. Hal ini menciptakan celah yang mudah dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penyelewengan.

Minimnya Integrasi Data Kependudukan: Di banyak negara, subsidi ditargetkan secara spesifik melalui data kependudukan yang terintegrasi dengan sistem perbankan atau kartu identitas berbasis subsidi. Sayangnya, di Indonesia, data penerima subsidi sering kali belum sinkron dengan kondisi ekonomi penerimanya, sehingga subsidi tidak tepat sasaran.

Dampak Kebocoran Subsidi

Kebocoran subsidi memiliki dampak yang signifikan, bukan hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi kerugian hingga Rp 100 triliun, pemerintah kehilangan kesempatan untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Subsidi yang bocor juga mengganggu alokasi anggaran lain yang semestinya bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun