Selain itu, ada pertanyaan lebih besar mengenai stabilitas politik yang bisa terganggu jika keputusan PTUN bertentangan dengan MK. Secara hukum, MK tetap memiliki otoritas tertinggi dalam penentuan keabsahan pemilu dan pencalonan presiden serta wakil presiden.
Pelajaran dari Hiruk-Pikuk Pilpres 2024: Apa yang Bisa Kita Ambil?
Pemilu kali ini memperlihatkan kepada kita betapa tajamnya persaingan politik di Indonesia. Hiruk-pikuk yang terus terjadi, mulai dari penolakan calon tertentu, gugatan hukum, hingga spekulasi politik yang tak henti-hentinya, mencerminkan betapa panasnya situasi politik menjelang Pilpres 2024. Namun, di balik semua itu, ada beberapa pelajaran penting yang bisa kita ambil.
Pertama, kita harus menghargai proses hukum yang berlaku, meskipun terlihat berbelit-belit. Pengadilan dan lembaga-lembaga seperti MK dan PTUN memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu dan demokrasi. Kedua, stabilitas politik sangat penting, terutama dalam masa transisi kekuasaan. Upaya untuk menggugat hasil pemilu di menit-menit terakhir bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem politik dan menciptakan ketidakpastian yang berbahaya.
Terakhir, kita perlu merenungkan peran partai politik dalam menjaga etika politik. Upaya PDIP untuk terus mempermasalahkan keputusan yang seharusnya sudah final bisa dilihat sebagai bentuk ketidakpuasan yang berlarut-larut, yang pada akhirnya bisa merugikan kredibilitas partai itu sendiri. Di sisi lain, ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa dalam politik, keputusan yang diambil tidak selalu berdasarkan hukum semata, tetapi juga penuh dengan perhitungan politik yang kompleks.
Pemilu Presiden 2024 ini memberikan banyak warna dalam perjalanan politik Indonesia, dan penundaan pengumuman hasil PTUN menjadi salah satu babak yang ditunggu-tunggu. Namun, kita harus tetap ingat bahwa hukum harus berjalan dengan adil dan benar, terlepas dari kepentingan politik. Pada akhirnya, yang paling penting adalah menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi dan proses pemilu yang jujur serta adil.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H