Namun, di sinilah letak dilema: apakah demi kesejahteraan konsumen, UMKM yang berperan sebagai perantara harus dikorbankan? Apakah adil jika produsen besar luar negeri mengambil alih pasar lokal, bahkan jika konsumen diuntungkan?
Peran Pemerintah dalam Mengatur Ekosistem Digital
Tentu saja, ada risiko bahwa TEMU bisa dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar yang mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan UMKM lokal. Jika hal ini terjadi, maka UMKM, baik sebagai produsen maupun perantara, akan kalah bersaing. Di sinilah peran pemerintah sangat penting.
Pemerintah seharusnya tidak terburu-buru melarang aplikasi seperti TEMU tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian yang mendalam. Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk memastikan bahwa aplikasi ini tetap bisa beroperasi tanpa merugikan UMKM, terutama yang berada di sektor perantara:
Pembatasan Penggunaan untuk Perusahaan Besar
Pemerintah bisa memberlakukan aturan yang membatasi penggunaan aplikasi TEMU oleh perusahaan-perusahaan besar. Dengan demikian, UMKM produsen lokal tetap bisa mendapatkan manfaat dari platform ini, sementara perusahaan besar tidak mendominasi pasar.
Insentif untuk UMKM Produsen
Pemerintah bisa memberikan insentif atau dukungan kepada UMKM produsen untuk memanfaatkan platform seperti TEMU. Misalnya, pelatihan digitalisasi, subsidi untuk biaya pemasaran, dan akses ke jaringan distribusi yang lebih luas.
Pemantauan Ketat
Pemerintah perlu melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas perdagangan di platform TEMU, memastikan bahwa UMKM lokal mendapatkan prioritas dan perusahaan besar tidak mendominasi.
Penguatan Ekosistem UMKM Digital
Lebih dari sekadar melarang platform, pemerintah sebaiknya fokus pada penguatan ekosistem digital UMKM di Indonesia. Hal ini bisa dilakukan dengan menciptakan platform e-commerce lokal yang mendukung UMKM, memberikan pelatihan teknologi digital, dan membuka akses pendanaan untuk pengembangan usaha.
Manfaat atau Ancaman?
Apakah aplikasi TEMU benar-benar merugikan UMKM? Jawabannya tidak sesederhana itu. Bagi UMKM yang berperan sebagai perantara, platform ini jelas menjadi ancaman. Namun, bagi UMKM produsen, TEMU bisa menjadi peluang besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan. Sementara konsumen juga akan sangat diuntungkan dengan harga yang lebih terjangkau.
Kuncinya terletak pada bagaimana pemerintah mengatur dan memanfaatkan keberadaan aplikasi ini. Dengan regulasi yang tepat, TEMU bisa menjadi alat yang memberdayakan UMKM produsen tanpa harus menghancurkan UMKM perantara. Pemerintah harus bertindak bijak, memastikan keseimbangan antara kepentingan UMKM dan kebutuhan konsumen.