Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Negara Nusantara Keinginan Siapa?

27 September 2024   15:16 Diperbarui: 27 September 2024   15:20 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Jawa Pos

Baru-baru ini, pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) adalah keinginan rakyat menimbulkan perdebatan di ruang publik. Sejumlah pengamat langsung mengkritik pernyataan tersebut, menyebut bahwa IKN merupakan keinginan elite, bukan rakyat. Namun, apakah klaim ini benar? Mengapa IKN dibangun, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ambisius ini?Sejarah dan Alasan Pembangunan IKN

Rencana pemindahan ibu kota bukanlah hal baru di Indonesia. Wacana ini sudah mencuat sejak era Presiden Sukarno, dengan pertimbangan memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta yang semakin padat. Namun, wacana ini baru diwujudkan di era Presiden Jokowi. Pada 2019, Jokowi resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dan setelah itu, perencanaan serta pembahasan intensif dilakukan.

Ada beberapa alasan yang mendasari keputusan besar ini. Pertama, Jakarta sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis mengalami beban yang terlalu besar. Dengan populasi lebih dari 10 juta orang dan tingkat urbanisasi yang tinggi, Jakarta kerap menghadapi masalah infrastruktur, banjir, polusi udara, hingga penurunan muka tanah. Menurut data Bappenas, sekitar 45 persen wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut, dan setiap tahun kota ini terus tenggelam dengan kecepatan 1 hingga 15 cm per tahun, khususnya di wilayah utara.

Kedua, pembangunan IKN adalah upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Selama ini, pembangunan di Indonesia sangat terpusat di Pulau Jawa, terutama di Jakarta dan sekitarnya, sedangkan wilayah-wilayah lain, terutama di Indonesia bagian timur, sering kali terabaikan. Dengan membangun IKN di Kalimantan, diharapkan ada akselerasi pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik di luar Jawa, sehingga terjadi distribusi kesejahteraan yang lebih merata.

IKN: Untuk Elite atau Rakyat?

Kritik bahwa IKN hanya keinginan elite, bukan rakyat, sering kali muncul dari kalangan yang memandang skeptis proyek ini. Namun, jika dilihat dari proses perencanaannya, pembangunan IKN tidak serta-merta muncul dari satu pihak saja. Proyek ini telah melalui berbagai kajian teknis dan studi komprehensif, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk parlemen. Rancangan Undang-Undang IKN yang menjadi dasar hukum pemindahan ibu kota telah disetujui oleh DPR pada Januari 2022, dan itu adalah bagian dari proses demokrasi yang seharusnya kita hormati. Para wakil rakyat yang duduk di DPR berasal dari berbagai daerah dan memiliki tugas untuk mewakili kepentingan konstituen mereka.

Tentu saja, ada pro dan kontra dalam setiap kebijakan besar seperti ini, dan itu adalah bagian dari dinamika politik yang sehat. Namun, narasi bahwa IKN semata-mata untuk kepentingan elite politik atau bisnis tampaknya kurang berdasar, terutama jika melihat potensi manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh rakyat, terutama mereka yang tinggal di luar Jawa.

Menurut data Kementerian PPN/Bappenas, diperkirakan pembangunan IKN akan membuka lapangan pekerjaan bagi 4,8 juta orang hingga 2045. Selain itu, dampak ekonominya juga diharapkan mampu meningkatkan PDB Kalimantan Timur sebesar 47 persen, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah Indonesia bagian timur. Pemerintah juga menargetkan bahwa IKN akan menjadi "smart city" dan "green city" yang mendukung keberlanjutan lingkungan.

Tantangan dan Kritik

Meski demikian, pembangunan IKN tidak lepas dari tantangan. Beberapa kalangan mengkritik bahwa proyek ini terlalu mahal, apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian nasional. Selain itu, ada kekhawatiran mengenai kelestarian lingkungan, mengingat lokasi IKN berada di kawasan hutan yang cukup luas.

Namun, pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk menjadikan IKN sebagai kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Berdasarkan rencana, 75 persen dari luas IKN akan menjadi ruang hijau, dengan konsep pembangunan yang minim dampak pada ekosistem sekitarnya. Upaya mitigasi lingkungan juga akan dilakukan dengan menanam kembali hutan yang terdegradasi serta melibatkan teknologi ramah lingkungan dalam setiap tahap pembangunannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun