Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Suap di Rutan KPK, Kok Bisa Ya?

24 September 2024   10:09 Diperbarui: 24 September 2024   10:09 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus suap di rutan KPK memang mencoreng reputasi lembaga tersebut, tetapi ini tidak berarti bahwa KPK harus dibubarkan. Meski ada kelemahan di tubuh KPK, institusi ini masih memegang peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Membubarkan KPK bukanlah solusi, tetapi memperkuatnya dengan reformasi internal yang lebih tegas adalah langkah yang lebih baik.

KPK harus merefleksikan diri dan berbenah agar kejadian memalukan seperti ini tidak terulang. Dukungan masyarakat tetap penting untuk memastikan bahwa KPK bisa kembali berfungsi sesuai dengan tujuannya: memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di dalam tubuhnya sendiri.

Kasus suap di rutan KPK adalah cerminan dari betapa seriusnya masalah korupsi di Indonesia, bahkan di lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir. Namun, ini juga menjadi momen penting bagi kita untuk memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi. Perbaikan harus dimulai dari pengawasan internal yang ketat, pemberian sanksi yang tegas, dan pendidikan integritas bagi semua pihak yang terlibat. KPK masih patut dipertahankan, tetapi reformasi mendalam harus segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun