Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mahalnya Harga Tiket Pesawat: Avtur Jadi Kambing Hitam

20 September 2024   11:35 Diperbarui: 20 September 2024   11:59 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: RRI.Co.id

Tudingan bahwa avtur menjadi penyebab mahalnya tiket pesawat tampaknya lebih seperti upaya mengalihkan perhatian dari masalah sebenarnya, yakni dugaan praktik kartel. Jika harga avtur di negara tetangga lebih mahal, namun tiket pesawat mereka lebih murah, maka dugaan adanya permainan harga di dalam negeri semakin kuat.

Pemerintah: Diam di Tempat atau Terjebak?

Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah, mengapa pemerintah tampak berpangku tangan dalam mengatasi masalah ini? Apakah regulasi yang ada tidak cukup kuat untuk membongkar praktik kartel yang diduga terjadi?

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat seharusnya menjadi dasar hukum yang kuat untuk menindak praktik kartel. Namun, penerapannya dalam industri penerbangan tampaknya belum optimal. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebenarnya sudah beberapa kali menginvestigasi dugaan kartel dalam industri penerbangan, namun hasilnya sering kali tidak membuahkan sanksi tegas. Apakah karena tekanan politik, sulitnya pembuktian, atau adanya kepentingan lain di balik layar?

Di sisi lain, pemerintah berupaya mengatasi masalah avtur dengan membuka peluang bagi pihak swasta untuk menjual avtur. Langkah ini diharapkan dapat memutus monopoli Pertamina dan menciptakan persaingan yang sehat dalam penentuan harga avtur. Namun, apakah ini benar solusi jangka panjang atau hanya pengalihan dari masalah sebenarnya?

Jika kartel memang ada, maka membuka penjualan avtur bagi pihak swasta mungkin hanya menjadi solusi tambal sulam. Masalah pokok, yakni dugaan monopoli dalam industri penerbangan, masih tetap ada.

Langkah Pemerintah: Solusi Permanen atau Sekadar Retorika?

Untuk mengatasi masalah mahalnya tiket pesawat dan dugaan kartel, pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas dan komprehensif. Pertama, penegakan UU No. 5 Tahun 1999 harus diperkuat, dengan investigasi mendalam dari KPPU mengenai dugaan kartel. Jika terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Kedua, transparansi dalam penentuan harga tiket pesawat dan harga avtur perlu ditingkatkan. Konsumen berhak mengetahui komponen-komponen harga tiket yang mereka bayar, sehingga mereka dapat menilai apakah harga tersebut wajar atau tidak.

Ketiga, pemerintah perlu mendorong persaingan sehat dalam industri penerbangan, termasuk dengan membuka peluang bagi maskapai-maskapai baru untuk masuk ke pasar. Meningkatkan jumlah pemain dalam industri ini akan menciptakan persaingan yang lebih sehat dan mengurangi risiko terjadinya kartel.

Keempat, kebijakan swasta dalam penjualan avtur perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan monopoli baru di tangan pemain lain. Harga avtur harus tetap kompetitif dan tidak merugikan konsumen atau maskapai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun