pimpinan KPK tidak ada gunanya kalau tidak didukung oleh Presiden" memicu perdebatan panas. Johan Budi, yang pernah menjadi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini anggota DPR dari PDIP, kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.Â
Pernyataan Johan Budi yang kontroversial bahwa "sebersih apapunNamun, apakah pernyataannya ini sesuai dengan semangat independensi KPK yang sejatinya harus dijaga?KPK dibentuk sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas korupsi tanpa intervensi politik. Bahkan, dalam pasal 3 Undang-Undang KPK disebutkan dengan tegas bahwa KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.Â
Maka dari itu, ketika Johan Budi menyatakan bahwa kinerja KPK bergantung pada dukungan Presiden, pernyataan tersebut menciptakan kesan ambigu. Bagaimana mungkin sebuah lembaga independen harus mengandalkan kekuasaan eksekutif?
Menilik Ambiguitas Pernyataan Johan Budi
Johan Budi menyampaikan bahwa sebersih apapun pimpinan KPK, kerja lembaga tersebut akan sia-sia jika tidak didukung oleh Presiden. Secara sepintas, pernyataan ini seolah menunjukkan realitas bahwa KPK tidak dapat bekerja optimal tanpa dukungan politik. Namun, masalahnya adalah bahwa pernyataan tersebut justru dapat dianggap sebagai bentuk pembenaran atas kegagalan KPK di masa mendatang. Jika calon pimpinan KPK sudah menyiratkan bahwa kinerja mereka akan bergantung pada Presiden, maka di mana letak independensi yang seharusnya dijaga oleh lembaga antirasuah ini?
Hal ini mengarah pada pertanyaan: apakah pernyataan ini merupakan bentuk upaya mempersiapkan kambing hitam jika KPK nantinya tidak bisa bekerja dengan maksimal? Apakah Johan Budi, dengan pengalamannya sebagai juru bicara KPK, tidak mampu memahami bahwa KPK justru harus berdiri di atas kemandiriannya, bukan menggantungkan diri pada eksekutif? Seperti diketahui, salah satu prinsip dasar lembaga ini adalah bahwa ia tidak boleh tunduk pada intervensi dari kekuasaan apapun, termasuk dari Presiden.
Kepemimpinan yang Diperlukan di KPK
Dalam proses seleksi pimpinan KPK, integritas dan komitmen untuk menjaga independensi lembaga ini adalah hal yang mutlak. Johan Budi, sebagai sosok yang pernah bekerja di KPK, seharusnya lebih memahami hal ini dibanding orang lain. Namun, pernyataan bahwa kerja KPK tergantung pada dukungan Presiden justru menunjukkan bahwa ia belum memiliki tekad kuat untuk memperbaiki KPK. Seorang calon pimpinan KPK harusnya berani mengatakan bahwa mereka akan memberantas korupsi dengan atau tanpa dukungan Presiden, karena hukum harus berjalan tanpa pengaruh politik.
Pernyataan ini juga menunjukkan bahwa Johan Budi mungkin tidak siap menghadapi tantangan besar yang dihadapi KPK ke depan. KPK membutuhkan pimpinan yang berani, teguh, dan tak goyah oleh tekanan politik. Pimpinan KPK harus mampu melawan segala bentuk intervensi, termasuk dari lingkup pemerintahan yang mungkin akan mencoba membatasi ruang gerak KPK. Jika seorang calon sudah menunjukkan bahwa ia akan menggantungkan diri pada kekuasaan eksekutif, maka ini adalah tanda bahaya besar.
Refleksi Terhadap Seleksi Pimpinan KPK
Proses seleksi pimpinan KPK haruslah ketat, tanpa kompromi. Jangan sampai calon pimpinan yang tidak punya tekad kuat dan cenderung mencari kambing hitam diloloskan dalam seleksi ini. Pernyataan Johan Budi seharusnya menjadi catatan penting bagi tim seleksi, bahwa calon pimpinan KPK yang baik bukanlah mereka yang menggantungkan kinerjanya pada kekuasaan eksekutif.
KPK membutuhkan sosok pemimpin yang berintegritas, visioner, dan berani mengambil risiko tanpa harus mencari perlindungan dari Presiden atau kekuasaan lain. Tidak boleh ada ruang untuk keraguan atau setengah hati dalam melawan korupsi. Seorang pimpinan KPK yang baik harus bisa memimpin lembaga ini menuju perbaikan tanpa perlu mencari pembenaran atas kegagalan yang mungkin terjadi.
Harapan bagi Masa Depan KPK
Pernyataan Johan Budi ini jelas mengecewakan, terutama bagi mereka yang berharap KPK kembali menjadi lembaga yang kuat dan independen. Jika sosok seperti Johan Budi diloloskan dalam seleksi pimpinan KPK, maka harapan untuk memperkuat KPK di masa depan tampaknya akan sulit terwujud. Namun, kita masih bisa berharap bahwa ada calon lain yang lebih baik, yang benar-benar siap memperjuangkan independensi KPK tanpa bergantung pada kekuasaan eksekutif.
Dalam konteks ini, seleksi pimpinan KPK harus benar-benar mempertimbangkan integritas, komitmen, dan visi calon untuk memperbaiki lembaga ini. Jika tidak, maka reformasi KPK hanya akan menjadi ilusi, dan harapan publik untuk melihat lembaga ini kuat kembali akan sirna.
Kesimpulannya, KPK tidak boleh diintervensi, termasuk oleh Presiden. Maka, calon pimpinan KPK harus mampu menunjukkan bahwa mereka akan memimpin lembaga ini dengan independen, tanpa pengaruh politik. Semoga proses seleksi kali ini dapat menghasilkan pimpinan yang benar-benar mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK dan membawa Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H