Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Bisakah Pilkada Bebas dari Black Campaign, Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA?

14 September 2024   17:17 Diperbarui: 14 September 2024   17:26 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kompas.com

Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Pembiaran hanya akan memperburuk keadaan dan membuat kampanye negatif semakin marak. Konsistensi dan ketegasan dari lembaga-lembaga ini sangat dibutuhkan agar Pilkada dapat berjalan dengan jujur dan adil.

Penegak Hukum. Penegak hukum juga memegang peranan penting. Undang-undang yang mengatur kampanye sudah ada, namun penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa kompromi. Siapa pun yang melanggar hukum, baik dari pihak calon maupun pendukung, harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena mereka adalah bagian dari elit politik. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa dalam demokrasi, semua orang sama di hadapan hukum.

Bagaimana Mengatasi Isu Ini?

Untuk memastikan Pilkada bebas dari isu negatif seperti black campaign, hoax, dan ujaran kebencian, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

Pendidikan Politik yang Berkelanjutan. Masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya literasi politik dan media. Mereka harus dibekali dengan kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Dengan pendidikan politik yang baik, masyarakat bisa menjadi pemilih yang kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh kampanye negatif.

Penegakan Aturan yang Tegas.KPU, Bawaslu, dan penegak hukum harus lebih tegas dalam menindak setiap pelanggaran kampanye. Jangan ada toleransi bagi mereka yang menyebarkan hoax atau ujaran kebencian. Setiap pelanggaran harus ditindak secara adil dan transparan agar semua pihak merasa bahwa aturan ditegakkan dengan baik.

Komitmen dari Para Calon dan Politikus.Komitmen untuk berkompetisi secara sehat harus datang dari para calon sendiri. Mereka harus memberikan contoh yang baik kepada pendukungnya dan menolak setiap bentuk kampanye hitam. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap para calon.

Peran Media yang Lebih Bertanggung Jawab. Media juga memiliki tanggung jawab besar dalam Pilkada. Media yang berperan sebagai penyebar informasi harus memastikan bahwa informasi yang mereka sebarkan akurat dan tidak bias. Selain itu, mereka juga harus lebih aktif melawan hoax dan tidak memberikan ruang bagi kampanye negatif.

Apakah Harapan Ini Masih Bermakna?

Harapan untuk Pilkada yang bersih tentu masih ada, meskipun tantangannya besar. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak---masyarakat, politikus, lembaga penyelenggara pemilu, media, dan penegak hukum---bersama-sama menjaga integritas proses politik. Tentu akan sulit menghapus sepenuhnya kampanye hitam, hoax, atau ujaran kebencian, namun dengan upaya yang konsisten dan komitmen dari setiap pihak, kita bisa memperkecil ruang bagi tindakan-tindakan negatif tersebut.

Pilkada adalah kesempatan emas bagi setiap warga untuk memilih pemimpin yang mereka percayai. Jangan sampai kesempatan ini dirusak oleh mereka yang hanya ingin menang dengan segala cara, tanpa memedulikan etika dan moralitas. Sudah saatnya kita bersama-sama menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, agar Pilkada benar-benar menjadi ajang persaingan gagasan, bukan persaingan kebencian.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun