Kasus lain yang sempat mencuat adalah perundungan di sekolah kedinasan seperti di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di mana tradisi kekerasan oleh senior terhadap junior sudah menjadi rahasia umum selama bertahun-tahun. Banyak korban yang tidak berani bersuara karena khawatir akan pembalasan atau bahkan dikeluarkan dari institusi tersebut.
Akar Masalah Bullying di Pendidikan Indonesia
Lalu, apa yang menjadi akar dari masalah ini? Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab utama mengapa bullying terus terjadi dalam dunia pendidikan kita:
Budaya Senioritas yang Salah Kaprah: Banyak institusi pendidikan di Indonesia masih mempertahankan budaya senioritas yang tidak sehat. Senior dianggap memiliki hak untuk "mendidik" junior dengan cara apa pun, termasuk kekerasan dan intimidasi.
 Â
Kurangnya Penegakan Hukum dan Etika: Meskipun sudah ada aturan yang melarang kekerasan dan perundungan, penegakan hukum dan disiplin di institusi pendidikan masih lemah. Banyak kasus bullying yang ditutup-tutupi oleh pihak sekolah atau kampus demi menjaga citra mereka.
Ketakutan Korban untuk Melapor: Rasa takut akan pembalasan dari pelaku atau pihak institusi sering kali membuat korban enggan untuk melapor. Mereka memilih untuk diam dan menerima perlakuan buruk tersebut.
Minimnya Pendidikan Karakter: Sistem pendidikan kita terlalu fokus pada aspek akademik tanpa memberikan perhatian yang cukup pada pembinaan karakter. Padahal, etika dan moral harus menjadi pilar utama dalam membentuk generasi muda, terutama di bidang-bidang seperti kedokteran yang menuntut penghargaan terhadap kemanusiaan.
Solusi untuk Mengatasi Bullying di Pendidikan
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat:
Penegakan Aturan yang Lebih Tegas: Pemerintah dan institusi pendidikan harus menegakkan aturan dengan lebih tegas terhadap kasus bullying. Sanksi yang jelas dan berat harus diterapkan kepada pelaku bullying, termasuk bagi pihak institusi yang berusaha menutupi kasus tersebut.
Pusat Pelaporan Khusus Bullying: Dibutuhkan pusat pelaporan khusus yang dapat menampung pengaduan korban bullying secara anonim. Dengan adanya pusat pelaporan ini, korban dapat melapor tanpa rasa takut akan pembalasan. Pusat ini juga dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan pelaku mendapat sanksi yang sesuai.
Reformasi Budaya Senioritas: Institusi pendidikan harus melakukan reformasi dalam budaya senioritas. Senioritas yang sehat adalah yang berdasarkan bimbingan dan penghormatan, bukan kekerasan dan intimidasi. Program pelatihan karakter dan etika bagi senior bisa menjadi salah satu langkah untuk mengubah budaya ini.