Lili Pintauli Siregar, wakil pimpinan KPK hobby buat kontroversi. Walaupun sudah diperiksa 3 kali oleh Dewan Pengawas KPK, bahkan telah dikenakan sanksi, Lili tetap berbuat sensasi. Terakhir adalah dugaan menerima gratifikasi berupa tiket VIP dan hotel saat pergelaran motor GP di Mandalika baru - baru ini.
Sebenarnya pelanggaran yang telah dilakukan terbilang cukup berat, seperti melakukan negosiasi dengan pihak tersangka yang sedang diberkas KPK.
Tapi sanksi yang diberikan sangat lah ringan, hanya dilakukan pemotongan gaji.
Tentu saja perilaku seperti ini sangat merugikan lembaga KPK, di mana seharusnya para pimpinan KPK menjadi teladan dalam hal etika dan integritas.Â
Terlebih saat ini, ketika KPK yang dahulunya adalah salah satu lembaga yang sangat dipercaya masyarakat, kini jatuh ketitik nadir tidak mendapatkan simpati sebagai lembaga anti Korupsi.
Lalu, ini salah siapa?
Dengan melihat kontroversi yang sudah sering melanda KPK, nampaknya kejadian ini adalah bagian dari hancurnya KPK yang dimulai dari revisi Undang - undangnya.Â
Dengan adanya revisi tersebut terlihat KPK tidak lagi menjadi lembaga independen, karena salah satu produk revisi itu adalah adanya Dewan Pengawas.
Dewan Pengawas yang katanya diperlukan supaya KPK tidak menjadi lembaga super body ternyata justru telah mengganggu kinerja dan etika KPK.Â
Contoh sangat jelas dengan kasus Lili Pintauli ini. Ada kesan kerja mereka sangat lamban dan keputusan atas pelanggaran tersebut juga sangat ringan.Â