Jika memang aturan tidak melarang, apakah secara etika dan moral politik layak?
Menurut penulis, sebaiknya Jokowi tidak lagi mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden.Â
Pencalonan tersebut justru tidak bagus untuk pembangunan politik yang demokratis dan beretika di negara ini. Sebab jika Jokowi melakukan hal tersebut, kesan utama yang nampak adalah beliau haus kekuasaan, walaupun mungkin alasan utamanya tidak demikian.Â
Alasan lain yang juga penting adalah, hal itu menandakan bahwa estafet kepemimpinan di negara ini macet. Padahal regenerasi kepemimpinan sangat diperlukan dalam sebuah negara yang demokratis.Â
Keberlanjutan pembangunan, memang harus menjadi program bersama. Sebenarnya sistem GBHN yang pernah dibangun di jaman orde baru adalah hal yang cukup ideal karena dengan demikian siapapun presidennya masih diwajibkan untuk meneruskan arah pembangunan yang sudah disepakati bersama sebagai bangsa.
Lalu sebaiknya apa peran Jokowi setelah tidak lagi menjadi Presiden? Jokowi masih bisa berperan sebagai Bapak Bangsa yang tetap berkontribusi dalam membangun negara ini.Â
Memang peran tersebut nampaknya belum menjadi tradisi di negara ini, ada kecenderungan setelah tidak lagi berada di tampuk kekuasaan, mantan presiden cenderung menjadi oposisi.Â
Penulis harap bukan sikap itulah yang nanti yang diambil oleh Jokowi, tapi dirinya sungguh menjadi bapak bangsa yang tetap memberikan sumbangsih berharga demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Hanya dengan demikianlah legasi Jokowi akan abadi.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H