Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahfud Mengkonfirmasi Alasan Jokowi Membatalkan PERPPU KPK

7 Juni 2021   18:21 Diperbarui: 7 Juni 2021   18:26 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat Jokowi membatalkan untuk menerbitkan Perppu KPK, banyak orang bertanya - tanya. Padahal saat itu dukungan tokoh masyarakat yang selama ini dikenal mendukung Jokowi sudah menghadap secara langsung agar Presiden menerbitkan Perppu karena Undang - undang KPK hasil revisi jelas -jelas melemahkan KPK.

Ada banyak analisis mengenai sikap Jokowi ini. Dugaan bahwa Jokowi terbelenggu oleh tekanan politik akhirnya dikonfirmasi Mahfud MD yang saat ini menjadi Menkopolhukam.

"Itu kan sudah mengeluarkan, hantam kanan-kiri. DPR-nya ndak setuju, partainya ndak setuju. Gimana, kalo mengeluarkan Perppu lalu ditolak? Artinya permainan itu tidak mudah," kata dia.

Dari konfirmasi ini jelas sekali Jokowi memang tidak berani mengeluarkan PERPPU karena ada tekanan dari para politikus yang ada di DPR dan partai tempat Jokowi bernaung.

Penjelasan Mahfud ini tentu mengecewakan. Terlebih karena hal itu juga  menyatakan bahwa Jokowi tidak bisa menjaga dan melaksanakan komitmen nya untuk memperkuat KPK.

Kita tahu sebenarnya Jokowi sudah beberapa kali secara jelas bertikai dan berseberangan dengan partai politik utama pendukung nya. Hal itu terjadi dari saat dia menjadi Presiden. Tidak jarang tokoh - tokoh partai PDIP terang - terangan menentang kebijakan Jokowi. 

Tentu juga Masyarakat masih ingat ketika Megawati mengatakan bahwa "Setiap kader partai adalah pekerja Partai". Pernyataan itu jelas ditujukan saat ada suasana "panas" antara Megawati dan Jokowi.

Namun saat itu Jokowi masih bisa secara konsekuen menjalankan kebijakan nya walau ditentang Partai nya. Jokowi masih bisa menggunakan dukungan masyarakat untuk berhadapan dengan Partai.

Nampaknya untuk saat ini posisi Jokowi tidak sekuat itu. 

Padahal sebenarnya dalam periode keduanya ini seharusnya Jokowi bisa lebih bebas untuk menjalankan kebijakan nya. Toh dia tidak lagi butuh dukungan politik untuk ajang Capres berikut nya, karena sudah dibatasi oleh Undang - Undang untuk bisa menjadi Presiden hanya dua kali. 

Hal itu juga sudah secara gamblang dinyatakan Jokowi saat kampanye untuk menjadi Presiden pada periode keduanya. Saat itu dia berkata bahwa akan melakukan apa saja demi kepentingan masyarakat karena ini adalah periodenya yang terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun