Misalnya pada saat membakar, mereka tahu persis supaya api tidak menyebar dengan tidak terkendali. Mereka akan membuat sekat bakar, memperhatikan arah angin dan menjaganya dengan seksama.Â
Juga mereka tidak akan melakukannya di tengah musim kemarau tapi saat akhir kemarau dan musim hujan telah tiba supaya padi dan tanaman yang ditanam bisa tumbuh dengan baik.
Kembali pada peristiwa penangkapan keenam peladang tersebut di atas. Penulis berharap para penegak hukum berlaku bijak dan adil.
Penegakan hukum memang diperlukan, namun perlu juga kebijakan. Jangan sampai hal ini menjadi preseden bahwa pihak berwenang melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Dayak. Kami Peladang, bukan kriminal! ***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H