Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Badan Pengawas KPK, Cikal Super Monster dan Bom Waktu

19 September 2019   08:27 Diperbarui: 19 September 2019   08:51 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa?

Proses pembentukan Badan Pengawas adalah hasil penunjukan Presiden. Walau sebelumnya dikatakan Jokowi proses penunjukkannya seperti proses pemilihan para pimpinan KPK yang dilakukan panitia independen, namun dalam revisi UU KPK hal ini diubah, untuk alasan mempercepat proses, kali pertama Presiden diberikan wewenang menunjuk orang sebagai anggota Badan Pengawas. (Liputan6.com)

Sistem pemilihan seperti ini tentu saja sangat rawan intervensi kekuasaan Politik. Siapa yang menjadi Presiden saat ini bisa menguasai KPK lewat orang - orang yang dia pilih sebagai anggota Badan Pengawas. 

Melihat kenyataan ini, tekad Jokowi untuk memperkuat KPK sebagai institusi sentral pemberantasan Korupsi sungguh menjadi tanda tanya besar. 

Alih - alih memperkuat, dengan UU KPK yang baru, KPK bisa berubah menjadi monster yang bisa digunakan pemegang kekuasaan untuk menekan lawan politiknya. Bukan kita tidak percaya pada Jokowi, tapi kekuasaan memang bisa sangat menggoda. 

Maksud Jokowi untuk menghilangkan resiko KPK sebagai Super Body justru bisa melahirkan Super Monster baru dan bom waktu.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun