Namun kemudian terbukti Antasari Azhar bisa manjadi pimpinan KPK dengan baik, walau kemudian tersandung kasus pembunuhan pimpinan salah satu perusahaan BUMN sehingga dia harus meringkuk di penjara.
Untuk kasus revisi UU KPK, sebenarnya masih ada peluang Jokowi untuk mengubah kekecewaan masyarakat. Karena pemerintah masih punya kuasa untuk tidak ikut permainan DPR yang ingin melemahkan KPK. Bahkan Jokowi masih punya peluang untuk membatalkan revisi itu jika unsur- unsur penguatan yang seperti dia telah janjikan tidak diikuti.Â
Memang, kunci utama semua ini ada di tangan Jokowi, apakah dia masih mau membuka diri terhadap masukan atau justru menutup diri.Â
Moga saja Jokowi masih bisa mendengar harapan dari mereka - mereka yang masih sangat peduli atas pemberantasan korupsi yang memang masih menjadi bahaya laten di negeri ini.***MG
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI