Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Mafia di Balik Revisi UU KPK?

14 September 2019   09:52 Diperbarui: 14 September 2019   10:01 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: so.pojok.com

Adalah politikus Gerindra Arief Puyuono menghembuskan informasi bahwa ada mafia migas dan tambang berada di balik revisi UU KPK. 

"Ada dana besar hingga ratusan miliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan BUMN korup serta mafia migas dan tambang korup untuk meng-goalkan revisi UU KPK oleh DPR RI dan pemerintah," kata Arief kepada wartawan, Jumat, 13 September 2019. (Tempo.co)

Tentu informasi ini perlu dikonfirmasi kebenarannya. Namun sebenarnya informasi seperti ini, jika benar, bukanlah hal yang mengejutkan.

Dalam hal ini sudah menjadi pengetahuan umum bahwa KPK adalah musuh dari para koruptor dari kalangan manapun. Dengan adanya KPK maka hidup mereka menjadi sengsara. Para koruptor ini tidak bisa lagi seenaknya merampok uang Negara.

Kalau melihat modus operandi dari usaha untuk melemahkan dan menghancurkan KPK, memang itu bukanlah usaha sederhana karena telah melibatkan berbagai kalangan dan institusi di negeri ini. Hampir semua institusi itu memang pernah disatroni KPK karena oknumnya tersangkut masalah korupsi. 

Institusi - institusi ini juga bukanlah tidak punya kuasa dan wewenang. Kalau selama ini mereka masih belum berhasil, karena memang KPK dilindungi oleh Undang - undang, para pimpinan KPK yang punya integritas, sistem internal KPK yang bisa menjadi benteng dan tentu saja dukungan rakyat terhadap institusi anti Korupsi tersebut. 

Namun untuk saat ini, dengan disetujuinya oleh Jokowi revisi UU KPK serta masuknya pimpinan KPK yang kontroversial karena pernah melakukan pelanggaran etika berat di KPK, maka KPK seakan mendapat dua tikaman mematikan di jantung institusi anti rusuah ini.

Selama ini, UU KPK ibarat benteng tebal yang melindungi KPK dari gempuran para lawannya. Para pimpinan KPK adalah panglima perang yang mengatur strategi untuk melawan musuh - musuh anti korupsi. 

Dengan perubahan atau revisi UU KPK yang seolah membuka gerbang utama benteng KPK, sehingga para musuh KPK bisa masuk dan menghancurkan pertahanan KPK yang selama ini tertutup rapat.

Juga masuknya pimpinan KPK yang jelas sudah melanggar etika internal KPK adalah bagai memasukkan kuda Troya ke dalam KPK.

Jelas sekali kali ini, tanpa pernyataan dari politikus Gerindra di atas pun sudah nyata bahwa para lawan KPK sedang berpesta atas kemenangan mereka. 

Dalam hal ini, adalah sangat menyedihkan karena harapan tinggi terhadap Jokowi untuk dapat menjaga marwah dan semangat anti korupsi lewat penguatan lembaga KPK rupanya adalah harapan kosong belaka.

Ya, mafia anti KPK memang sedang bersuka ria, sedangkan para korban korupsi di negeri ini kembali harus menunggu kapan ada lagi lembaga antikorupsi yang bisa menggantikan KPK yang saat ini sedang diambang mati suri. 

Ya, hanya keajaiban lah yang bisa membuat KPK hidup kembali.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun