Harus diakui masih ada kekurangan, tapi itu adalah salah satu proses belajar yang mau tak mau harus kita lewati.
Juga memang ada hal - hal yang dianggap sebagai "kebablasan", terutama dalam menggunakan kebebasan bersuara dan menyampaikan pendapat. Juga ada kecenderungan, justru politik identitas, sektarian dan ekslusiv meningkat karena memang ada ruang untuk bisa lebih bebas berorganisasi.
Kalau dilihat usul - usul untuk perubahan ini, sepertinya punya kecenderungan untuk kembali ke masa lalu. Nampaknya ada beberapa pihak yang merasa gerah karena kepentingan diri dan kelompoknya justru tidak mendapatkan tempat di era baru ini.
Keinginan itu, seperti biasa dibungkus dengan jargon - jargon: "demi bangsa dan negara", "kembali ke semangat awal", dan "kita sudah menganut ideologi liberal".
Jadi, keinginan untuk melakukan amandemen terhadap UUD harus benar-benar publik cermati dan kritisi.Â
Harus selalu dilihat siapa dan kelompok mana yang mengusulkan hal ini. Karena mungkin saja mereka punya agenda - agenda tersembunyi yang bertentangan dengan kebhinekaan dan NKRI.
Jika memang amandemen dilakukan, harus sungguh dikawal. Jangan sampai usaha amandemen ini tidak terbuka dan transparan sehingga alih - alih mau memperbaiki keadaan, namun justru membuka kotak Pandora yang berdampak pada perpecahan dan degradasi bangsa.***MGÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H