Namun karena sepak terjang dan peristiwa kontroversial yang ditimbulkannya, seolah tidak ada yang berani memprediksi diri Ahok sebenarnya punya kans untuk mencalonkan diri sebagai Capres.Â
Apalagi dia menyandang status "minoritas ganda" yang sangat sulit untuk melawan hukum tidak tertulis yang ada, bahwa para capres harus dari kalangan mayoritas secara suku dan agama yang ada di Indonesia.
Juga karena dia terkena pidana yang secara undang - undang dikategorikan sebagai halangan Ahok untuk mencalonkan diri.
Untuk saat ini kalau Ahok yang dimaksud, dia bukanlah "kuda hitam", tapi jika dia memang punya peluang maka lebih tepat kalau dikatakan dirinya sebagai sang  "Unta yang mau masuk ke lubang jarum".
Artinya hanya mukjizat dan takdirlah yang membuat Ahok bisa menjadi capres di periode 2024 itu.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H