Bukti adalah kunci utama dalam kasus hukum. Tanpa bukti, walau dakwaannya berbunga - bunga maka dakwaan itu tidak akan berguna.
Begitu juga dengan kasus Pilpres yang sekarang sedang digelar di MK.
Dalam sidang pertama, kita sudah dengar dakwaan - dakwaan dan bukti - bukti yang telah dipaparkan tim hukum Prabowo. Dari pemaparan itu ada banyak bukti dan dalil yang dipaparkan.Â
Namun tentu saja publik menunggu apakah bukti dan dalil itu punya bukti valid dan akurat?
Hakim MK Â sendiri dalam tanggapannya telah menyatakan bahwa banyak poin dalil dan bukti itu yang belum mempunyai bukti fisiknya.Â
Bukti yang paling diharapkan tentu saja dokumen C1 yang sah dan valid mengenai perhitungan suara klaim kemenangan Prabowo. Menurut paparan mereka ada lebih dari 22 juta suara yang dituduh sebagai penggelembungan suara yang menyebabkan kemenangan Jokowi.
Sejauh ini Bukti yang belum lengkap itu, menurut hakim MK, Â di antaranya P37 a, P46 a, P102, P106, P107, dan beberapa bukti lain. Selain itu ada pula sejumlah alat bukti tambahan yang juga tidak ada bukti fisiknya.
Seharusnya semua bukti itu sudah ada sebelum sidang perdana di MK dilangsungkan. Karena bukti fisik itulah yang akan menentukan apakah dakwaan yang diajukan sah atau tidak.
Menjawab hal ini, tim hukum Prabowo menyatakan bahwa mereka punya bukti 12 truk hanya saja baru satu truk yang sampai di MK. Alasannya karena petugas bongkar muat capek sehingga 11 truk ditarik kembali.
Mendengar alasan itu Hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, balik bertanya soal 'ditariknya' truk terkait dokumen bukti-bukti.Â
Menurutnya, petugas di MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB tapi tetap dilanjutkan menerima dokumen terkait gugatan setelah waktu istirahat.
"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang jam 7 closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah jangan Mahkamah keliru di sini," sambung Palguna.
Ya tentu saja MK tidak mau dijadikan kambing hitam atas keterlambatan kedatangan bukti - bukti fisik itu.
Seperti yang dirilis oleh CNN, sejauh ini Tim Prabowo sydah menyerahkan sejumlah alat bukti yang diangkut dengan menggunakan dua truk dan satu mobil Grand Max.Â
Alat bukti ini sebagian besar berupa bundelan kertas fotokopi yang langsung dibawa masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum benar - benar ada bukti yang dikatakan berjumlah 12 truk tersebut, tentu publik masih bertanya - tanya apakah benar bahwa bukti itu nyata dan ada?
Pertanyaan ini tidaklah berlebihan karena ini seperti Deja vu pada peristiwa sidang sidang sengketa Pilpres tahun 2014 yang lalu.
Saat itu tim hukum Prabowo mengklaim akan membawa bukti belasan kontainer, namun kenyataannya hanya ada bukti  5 box berkas.
Tentu saja tidak diharapkan hal serupa akan terjadi di sidang Pilpres kali ini.Â
Karena jika terjadi lagi maka hal ini membuktikan bahwa tim Prabowo tidak serius dalam dakwaan dan perkara yang mereka ajukan.
Untuk melengkapi bukti - bukti ini, hakim MK masih memberikan waktu sampai Senin depan (17/06/19). Kita tunggu saja apakah bukti 12 truk itu benar ada atau tetap menjadi misteri.***MG
Â
Sumber bacaan:
Sumber 1. Sumber 2. Sumber 3.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H