Dalam hal ini, nampaknya tim hukum Prabowo bermaksud untuk menggiring pendapat dan opini publik untuk mendukung persepsi dan tujuan politik mereka.Â
Patut diduga memang strategi itulah yang sedang dimainkan oleh mereka. Bahkan sejak awal sebelum memutuskan untuk membawa perkara ini ke MK.Â
Kita ketahui bahkan  sejak awal kampanye, isu kecurangan dan ketidaknetralan para aparat dan institusi terkait sudah didengungkan dengan gencar.
Juga isu penggelembungan suara dan kecurangan pada saat pendaftaran DPT Â terus menerus diserukan. Walupun bukti nyata dari tuduhan - tuduhan tersebut tidak pernah dipaparkan secara gamblang.
Termasuk dalam hal ini klaim kemenangan yang tidak mengakui hasil survei independen, dan mengandalkan hasil hitungan internal.Â
Semua itu kelihatannya memang adalah metode sistematis untuk mempengaruhi opini massa.Â
Mereka tahu, bahwa pernyataan yang dilakukan berulang - ulang, walaupun tidak didasarkan oleh bukti yang kuat dan realita akurat, lambat lain bisa dianggap sebagai kebenaran.
Tentu saja - sah saja strategi ini digunakan untuk menggalang dukungan. Namun ada juga resiko yang harus di antisipasi.Â
Jangan sampai propaganda dan  opini - opini yang berada diluar pengadilan tersebut menjadi provokasi bagi gerakan massa yang mempengaruhi independensi para hakim di MK.
Dan tentu saja tidak kita harapkan strategi ini menjadi penyebab ketidakpercayaan pada lembaga MK jika mereka nanti memutuskan berbeda dari harapan para pendukung kubu Prabowo tersebut.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H