Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Asal Kutip, Tim Prabowo Diprotes Pengamat Asing

13 Juni 2019   12:30 Diperbarui: 13 Juni 2019   12:39 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nampaknya bukti - bukti yang diajukan oleh tim Prabowo banyak mengundang polemik. Salah satunya adalah kutipan dari Pengamat asing Tom Power. 

Untuk membenarkan tuduhan bahwa Jokowi bersikap otoriter dengan gaya Neo orde baru, tim hukum Prabowo mengutip kandidat doktor dari Australian National University, Tom Power. Belakangan, Tom Power membantah analisisnya dipakai dalam kasus Pilpres di MK.

Hal itu diutarakan Tom Power kepada CNBC Indonesia. Tom Power menjelaskan artikel yang dikutip oleh tim Prabowo adalah penelitian dan analisisnya yang ditulis dan dipublikasikan di artikel jurnal 'BIES 2018'.

"Tapi mereka menggunakan artikel ini dalam konteks yang tidak lengkap," jelas Tom sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/6/2019).

Menurut Tom, analisis itu tidak bisa dipakai sebagai bukti kecurangan Pilpres karena dia tulis 6 bulan sebelum Pilpres. 

Juga dia membantah bahwa artikelnya menyatakan Jokowi otoriter serta tidak ada kesimpulannya yang mengatakan bahwa dalam hal ini Prabowo lebih baik dari Jokowi.

Ini adalah blunder yang kesekian dari tim Prabowo dalam menyusun dokumen dan dalil yang mereka bawa ke MK.

Ada kesan mereka terlalu mudah menarik kesimpulan dari hal - hal yang sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan kasus yang sedang dihadapi.

Ibarat mengumpulkan buah, semua buah, busuk atau tidak dikumpulkan dalam keranjang. Mereka sepertinya mengejar kuantitas daripada kualitas bukti - bukti.

Padahal, sekali lagi, kalau mereka fokus saja mengumpulkan bukti klaim kemenangan dan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif sudah cukup untuk mematahkan argumen pihak Jokowi. Namun justru hal itu tidak mereka lakukan. 

Seperti kasus ini, jika mereka mengutip suatu pernyataan dari seorang pengamat, pastilah mereka juga harus menjadikan sang pengamat untuk menjadi saksi di persidangan. Namun belum apa-apa sang pengamat sudah memprotes dan membantah bukti mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun