Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Wah Ada Lima Ribuan TPS Prabowo Dapat Suara Nol

13 Juni 2019   11:14 Diperbarui: 13 Juni 2019   12:18 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk wilayah Papua, juga sudah dilaporkan sebelumnya oleh media bahwa ada 5 kabupaten yang telah  memenangkan Jokowi 100 %. Namun inipun punya alasan yang masuk akal.

Alasan pertama, karena di Papua, dengan status khusus yang mereka punya, pemilihan ada yang dilakukan dengan sistem token atau pemilihan diwakili oleh para kepala suku. Dengan cara ini maka para pemilih tidak satu persatu memilih seperti di daerah lainnya. 

Jadi dengan cara ini kemungkinan untuk memilih dengan cara homogen pastilah lebih mudah.

Alasan lain, lewat cara memilih Jokowi, masyarakat Papua rupanya menampakkan rasa terimakasih mereka karena memang di era Jokowi Papua mengalami pembangunan pesat yang belum pernah dilakukan oleh presiden - presiden sebelumnya.

Untuk wilayah lainpun, kalau dilihat temuan tim Prabowo ini, ada kemungkinan di TPS - TPS tertentu tidak ada yang memilih Prabowo, karena wilayah itu adalah kantong - kantong pendukung Jokowi.

Sebenarnya dalam hal ini, pastilah juga ada TPS - TPS dikantong - kantong suara Prabowo yang memilihnya 100 %. Hal itu bisa saja terjadi di Sumatera Barat, Aceh dan Jawa Barat. 

Contoh nya ada dalam ilustrasi artikel ini dimana suara Jokowi nol.

Jadi kalau dilihat kenyataan ini, tuduhan pihak Prabowo ini terlihat agak terburu-buru disimpulkan.

Apalagi sebenarnya, dalam setiap TPS itu hampir dapat dipastikan ada saksi dari kedua kubu. Jika terjadi kecurangan, pastilah hal itu dengan cepat terdeteksi. 

Juga dengan dalil ini terlihat lagi tim hukum Prabowo membawa kasus yang seharusnya sudah ditangani oleh KPU dan Bawaslu. Karena kecurangan jenis itu, merekalah yang lebih berwenang untuk menyelesaikan nya. 

Jika memang terbukti kecurangan jenis ini, atas rekomendasi Bawaslu dan KPU pastilah akan diadakan pemilihan ulang seperti terjadi dibeberapa TPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun