Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peringatan Menhan, Kedaulatan NKRI Terancam?

31 Mei 2019   10:27 Diperbarui: 31 Mei 2019   10:56 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber gambar: acehsatu.com

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudue baru - baru ini menyerukan peringatannya atas situasi keamanan saat ini.  Dia mengatakan ada indikasi disintegrasi bangsa saat ini. 

Menhan menyebut bibit-bibit yang bisa memecah belah bangsa itu akan berhadapan langsung dengannya. Tak tanggung-tanggung, sebagai seorang Menhan, Ryamizard memiliki kekuatan untuk mengatasi itu.

"Kalau sekarang masih polisi (yang menangani situasi), mana kala itu sudah berubah situasinya, sudah mengganggu kedaulatan negara dan keutuhan negara, termasuk di situ ada masalah ideologi, hancur negara karena (masalah) ideologi mengganggu keselamatan bangsa, saya harus turun tangan," tegas dia.

Tentu seruan Menhan ini langsung menimbulkan aneka reaksi.

Ada yang langsung nyatakan bahwa peringatan tersebut adalah berlebihan karena tidak ada indikasi yang membahayakan kesatuan bangsa.

Namun sebenarnya secara realita seruan Menhan ini beralasan.

Kita tak bisa menyangkal bahwa bibit - bibit perpecahan itu nyata. 

Hal itu dapat dilihat dari gerakan - gerakan yang secara jelas mau mengubah fondasi dasar bangsa ini dengan ideologi berbeda.

Juga organisasi - organisasi radikal yang jelas berusaha merongrong kesatuan kita dengan ide eksklusif dan anti keragaman yang terus bergerilya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun